Pendaftaran PPS Makassar Dibuka, Butuh 459 Petugas

Daftar, yuk!

Makassar, IDN Times - Pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemilihan Wali Kota Makassar, mulai dibuka hari ini, Kamis (2/5/2024). Hal ini diumumkan KPU Kota Makassar melalui media sosial.

Pendaftaran dibuka untuk kebutuhan 459 orang yang akan bertugas di 153 kelurahan. Masing-masing kelurahan nantinya akan oleh 3 orang untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.

"Daftarkan diri segera, catat dan ingat tanggalnya baik-baik," kata Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing dalam keterangannya.

1. Persyaratan pendaftaran

Pendaftaran PPS Makassar Dibuka, Butuh 459 PetugasIlustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

KPU Makassar menyebut tak ada perbedaan syarat pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024 dengan Pemilu pada Februari lalu. Syaratnya masih sama antara lain berusia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA dan tidak pernah dipidana.

Adapun persyaratan untuk PPS yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun
  • Berdomisili dalam wilayah PPS
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

2. Berkas pendaftaran

Pendaftaran PPS Makassar Dibuka, Butuh 459 Petugasilustrasi kampanye pemilu (IDN Times/Agung Sedana)

KPU Makassar meminta bagi siapapun yang hendak mendaftar maka sebaiknya menyiapkan email aktif dan berkas pendaftaran. Berikut merupakan berkas pendaftaran yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPS.

  1. Surat pendaftaran dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 1 Mb
  2. Foto KTP dalam format JPG/JPEG/PNG dengan maksimal ukuran file 1 Mb
  3. Pas Foto dalam format JPG/JPEG/PNG dengan maksimal ukuran file 1 Mb
  4. Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh satuan pendidikan yang menerbitkan Ijazah, dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 1 Mb
  5. Daftar riwayat hidup dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 1 Mb
  6. Surat pernyataan dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 1 Mb
  7. Surat keterangan kesehatan dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 1 Mb

3. Jadwal tahapan pembentukan

Pendaftaran PPS Makassar Dibuka, Butuh 459 PetugasPetugas PPS saat melakukan penghitungan suara Pemilu 2024 (IDN Times/Ruhaili)

Penyelenggara rekrutmen anggota PPS akan dimulai dalam beberapa tahalan. Berikut ini merupakan tahapan untuk pendaftaran PPS Pilkada 2024 di Kota Makassar.

Pengumuman Pendaftaran Calon PPS (2-6 Mei 2024)

Pendaftaran PPS (2-8 Mei 2024)

Perpanjangan Pendaftaran PPS (9-11 Mei 2024)

Penelitian Administrasi PPS (3-12 Mei 2024)

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi (13-14 Mei 2024)

Seleksi Tertulis (15-18 Mei 2024)

Pengumuman Hasil Tes Tertulis (19-20 Mei 2024)

Tanggapan Masyarakat (13-20 Mei 2024)

Wawancara (21-23 Mei 2024)

Pengumuman Hasil Seleksi (24-25 Mei 2024)

Penetapan Anggota PPS (25 Mei 2024)

Pengumuman lebih lengkap dapat diakses di situs resmi KPU Kota Makassar.

Baca Juga: Jumlah Pendaftar PPK di Makassar Capai 475 Orang, Banyak PPK Lama

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya