Pemkot Makassar Siapkan Rp60 Miliar untuk THR ASN

THR dibayarkan H-10 lebaran Idul Fitri

Makassar, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar bakal segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar yang recananya cair pekan ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan ASN akan menerima THR paling cepat pada H-10 sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah. Pihaknya juga masih menunggu juknis.

"Sama dengan pusat, kami sedang mengupayakan itu," kata Dakhlan, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Pria Bercadar Gabung Jemaah Perempuan di Masjid Makassar Ditangkap

1. Pencairan THR menunggu perwali

Pemkot Makassar Siapkan Rp60 Miliar untuk THR ASNBalai Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Mekanisme dan jadwal pencairan THR akan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 14/2024. Sebagai landasannya, pemkot saat ini juga telah memproses penyusunan Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali).

"Sementara kita proses Perwali-nya, setelah itu baru kita bayarkan," kata Dakhlan. 

2. Besaran THR mengacu gaji bulanan

Pemkot Makassar Siapkan Rp60 Miliar untuk THR ASNilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Besaran THR yang akan diterima ASN, mengacu pada gaji bulanan pegawai. Setiap instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang menentukan besaran THR tersebut.

"Sama dengan tahun lalu. Kalau rincian besarannya, per OPD yang tahu. Saya hanya tahu total THR-nya. Besarannya sama dengan gaji yang terima," kata Dakhlan.

3. Tenaga honorer tidak terima THR

Pemkot Makassar Siapkan Rp60 Miliar untuk THR ASNilustrasi THR (IDN Times Aditya Pratama)

THR ini hanya untuk pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pegawai honorer Pemkot Makassar atau dikenal juga dengan sebutan Laskar Pelangi tidak mendapatkan THR.

"Tidak ada. Jadi ASN yang kami anggarkan dulu," kata Dakhlan.

Baca Juga: Rudenim Makassar Deportasi WNA Berkewarganegaraan Ganda

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya