Panduan Salat Idul Fitri bagi Warga Makassar, Utamakan Tempat Terbuka

Panduan diterbitkan untuk mencegah penularan COVID-19

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerbitkan panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M di masa pandemik COVID-19. Ketentuan itu tertuang dalam surat bernomor 400/273/KESRA/V/2021.

Panduan dimaksudkan agar umat muslim dapat melaksanakan ibadah sesuai syariat, tanpa mengesampingkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu, juga ditujukan memberi rasa aman kepada umat Islam di Makassar dalam menjalankan ibadah Salat Idul Fitri.

"Maka perlu diatur ketentuan pelaksanaan Ibadah yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan secara ketat," demikian bunyi dari surat yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ''Danny' Pomanto, Jumat (7/5/2021).

Peraturan yang ada dalam surat tersebut telah diputuskan bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), komunitas Masyarakat Cinta Masjid (MCM), DPP Ikatan Masjid Musallah Indonesia Muttahidah (IMMIM), Kanwil Kementerian Agama, dan jajaran Pemkot Makassar.

1. Salat Idul Fitri digelar di tempat terbuka

Panduan Salat Idul Fitri bagi Warga Makassar, Utamakan Tempat TerbukaIlustrasi Idulfitri (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun hal-hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut ialah pertama, pelaksanaan kegiatan Salat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M diharapkan di tempat terbuka seperti halaman masjid, lapangan RW atau ruas jalan di RW masing-masing dengan alternatif.

Alternatif yang dimaksud adalah menggunakan lapangan terbuka di wilayah masing-masing RW dan berkoordinasi dengan masjid yang terdekat dengan tetap menjaga jarak. 

Alternatif lainnya, masjid yang telah ditentukan senantiasa dalam kondisi pintu terbuka dan dengan tetap memperhatikan jumlah orang dalam masjid maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Selanjutnya, menggunakan ruas jalan yang luas dan terdekat dari masjid masing-masing wilayah RT/RW.

2. Tidak diperbolehkan pawai takbir keliling

Panduan Salat Idul Fitri bagi Warga Makassar, Utamakan Tempat Terbuka(Ilustrasi malam takbiran) ANTARA FOTO

Takbir keliling juga tidak diperbolehkan. Takbiran hanya dianjurkan di tempat Salat Id yang telah disepakati. Selanjutnya, jemaah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak).

Panitia pelaksana Salat Idul Fitri menyiapkan petugas lokal pelaksana protokol kesehatan serta membedakan jalur masuk dan jalur keluar jemaah di tempat Salat Id, terutama di lapangan atau ruas jalan, serta menyiapkan masker, hand sanitizer dan juga thermogun.

Kemudian halal bihalal dilakukan di tempat Salat Id tanpa ada kontak fisik. Para jemaah juga diminta untuk melakukan thaharah/wudhu sejak dari rumah masing-masing serta membawa sajadah/alas sujud.

3. Durasi pelaksanaan Salat Id hingga ceramah semua diatur

Panduan Salat Idul Fitri bagi Warga Makassar, Utamakan Tempat TerbukaIlustrasi salat id (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/foc)

Durasi waktu pada pelaksanaan salat Id diatur yaitu 5 menit sambutan panitia, 10 menit untuk Salat Id, dan 20 menit untuk khotbah. 

Para muballig Salat Id juga tetap menyampaikan pesan terkait perkembangan kondisi pandemik COVID-19. Mereka juga diminta tetap senantiasa mendoakan Kota Makassar untuk terhindar dari berbagai macam penyakit dan musibah lainnya.

Pemkot Makassar pun meminta camat dan lurah segera mengkoordinasikan lokasi atau titik pelaksanaan salat di masing-masing wilayah dan memaksimalkan petugas kebersihan setelah pelakanaan Salat Id.

Para camat diminta melaporkan lokasi/titik pelaksanaan salat Id ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar pada tanggal 7 Mei 2021.

Baca Juga: Jemaah Bisa Salat Malam dan Iktikaf Ramadan di Masjid Raya Makassar

4. Salat Id boleh di tempat umum tapi wajib mengikuti prokes

Panduan Salat Idul Fitri bagi Warga Makassar, Utamakan Tempat TerbukaIlustrasi salat di rumah (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Walau angka kasus harian sudah menurun, tapi Makassar masih berstatus zona oranye. Namun Danny tetap optimistis Salat Id bisa dilaksanakan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dia juga tidak ingin kejadian seperti di India terjadi di wilayahnya. Karenanya, dia membolehkan Salat Idulfitri dilaksanakan di lapangan atau jalanan yang ditentukan oleh ketua RT/RW masing-masing. Sementara di satu sisi dia melarang pelaksaaan Salat Id di Lapangan Karebosi yang ukurannya jauh lebih besar.

"Kami tidak akan membuka Karebosi, kami tidak mau ada kerumunan. Saya berharap kita mendapat tempat salat Id sesuai sunnah dan protokol kesehatan di ruang terbuka. Istilahnya biasanya di lapangan. Tapi karena lapangan kurang, kita cari jalanan paling besar yang digunakan untuk penyelenggaraan salat Id," ujar Danny.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Pastikan Tak Ada Salat Id di Lapangan Karebosi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya