Menkumham Dorong Pemda di Indonesia Timur Peduli Kekayaan Intelektual

Menkumham Yasonna Laoly sebut pendaftaran HAKI kian mudah

Makassar, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong pemerintah daerah (Pemda), khususnya di Indonesia bagian timur, untuk melindungi potensi kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal.

Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka kegiatan seminar Roving Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points Makassar, Kamis (29/9/2022). Yasonna mengatakan pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap kekayaan intelektual.

"Kementerian Hukum dan HAM perlu terus berkolaborasi secara bersama-sama mendorong anak-anak di daerah, potensi daerah baik untuk menggalakkan kelayakan intelektual maupun indikasi geografis tradisional, pengetahuan tradisional dan lain-lain," kata Yasonna.

1. Pendaftaran HAKI semakin mudah

Menkumham Dorong Pemda di Indonesia Timur Peduli Kekayaan IntelektualANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Yasonna mengatakan kekayaan intelektual yang terdaftar dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemik COVID-19 ini. Pasalnya, produk yang terdaftar HAKI akan memiliki nilai jual lebih tinggi.

Selain itu, kata Yasonna, pendaftaran hak cipta di masa pandemik COVID-19 juga meningkat secara signifikan. Hal itu karena sebagian orang memanfaatkan masa work from home industri berkreasi mulai dari membuat buku, lagu, hingga lukisan. 

Peningkatan itu juga didukung dengan mudahnya masyarakat mendaftarkan hak cipta dan merek. Sebab Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menyediakan fasilitas Mobile Intellektual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau klinik kekayaan intelektual. 

"Pendaftaran hak cipta bisa 10 menit yang sebelumnya satu hari. Semakin cepat kita terus menggunakan teknologi aplikasi, mau tidak mau, suka tidak suka sekarang kita sudah goes digital seperti Tokopedia," ucapnya.

2. Pelaku usaha kadang ragu daftarkan merek

Menkumham Dorong Pemda di Indonesia Timur Peduli Kekayaan IntelektualIlustrasi UMKM Jawa Tengah. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Menurut Yasonna, meningkatnya tren pendaftaran hak cipta dan permohonan merek akan mempengaruhi perkembangan dunia usaha. Karena itu, pemerintah daerah harus mendorong UMKM untuk terus mengembangkan produknya dan mendaftarkan merek dagangnya.

Hanya saja, kata Yasonna, tak sedikit pelaku usaha yang enggan mendaftarkan mereknya karena merasa produknya belum maju. Padahal mendaftarkan merek sangat penting sebab bisa saja ada pihak lain yang melihat potensi itu dan mendaftarkannya lebih dulu.

Karena itu, Kemenkumham terus bergerak dari kota ke kota termasuk di Makassar. Yasonna berharap Pemda mendorong terus mendorong UMKM mendaftarkan kekayaan intelektualnya. 

"Kalau ada resep-resep makanannya, daftarkan. Kalau ada merek dagangnya, daftarkan. Jangan tunggu sampai tren maju. Dengan pendaftaran, perlindungan hukum kepada kekayaan intelektual, hak Anda itu menjadi terjamin dan kekayaan intelektual komunal juga memberikan manfaat," kata Yasonna.

Baca Juga: Menkumham: Permohonan HAKI di Sulsel Meningkat 52 Persen

3. Pemda didorong daftarkan kekayaan intelektual komunal

Menkumham Dorong Pemda di Indonesia Timur Peduli Kekayaan IntelektualIlustrasi Coffee Shop (IDN Times/Anata)

Selain kekayaan intelektual personal, Kemenkumham juga mendorong pemda agar mendaftarkan kekayaan intelektual komunal untuk potensi-potensi daerah. Misalnya tarian tradisional yang dimiliki suatu daerah.

Kemenkumham sendiri telah menyerahkan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal untuk sejumlah potensi daerah di Sulsel. Di antaranya tari Lumondo dari Luwu Utara, kuliner dange dari Pangkep, tradisi Mappasitudangeng dari Palopo, dan tari Mappadendang dari Parepare.

Selain itu, ada juga potensi indikasi geografis yang telah terdaftar kekayaan intelektual. Di antaranya, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, dan Beras Pulu dari Enrekang. 

"Perlindungan ini seperti daerah yang punya kekayaan intelektual komunial, bisa menjadi objek wisata. Produk indikasi geografis dari Sulawesi Selatan, satu produk itu bisa meningkatkan nilai jualnya," kata Yasonna.

Baca Juga: Menkumham Ungkap Potensi Kekayaan Intelektual Sulawesi Selatan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya