Masa Jabatan Gubernur Sulsel Tersisa Dua Bulan, Siapa Penggantinya?

DPRD Sulsel usul tiga nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri

Makassar, IDN Times - Andi Sudirman Sulaiman akan menyudahi masa jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dalam dua bulan ke depan. Masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Wacana soal siapa pengganti Andi Sudirman mulai mengemuka. Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel Ady Ansar mengatakan bahwa sudah saatnya membicarakan soal itu. DPRD Sulsel sendiri akan mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Tentu kami di DPRD akan berkompromi dengan sembilan fraksi untuk mengusul tiga nama," kata Ady, di Makassar, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Hadirkan Teknologi Air Siap Minum di Pulau Terluar

1. Nama Rektor Unhas mencuat

Masa Jabatan Gubernur Sulsel Tersisa Dua Bulan, Siapa Penggantinya?Rektor terpilih Universitas Hasanuddin periode 2022-2026, Prof. Jamaluddin Jompa, menjabarkan visi-misi dalam rangkaian Pemilihan Rektor yang berlangsung pada Kamis 27 Januari 2022. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Ady menilai tokoh lokal sulit untuk menduduki jabatan Pj nantinya. Syarat minimal yaitu penjabat tinggi madya atau eselon I. Hanya saja, di Sulsel hampir tidak ada figur yang memenuhi syarat itu.

Menurutnya, Sekprov sebenarnya bisa memenuhi syarat namun saat ini belum ada pejabat definitif untuk posisi tersebut. Jabatan sekprov masih diisi oleh seorang Pj usai diganti beberapa bulan lalu. "Andaikata ada sekda di sini, cuma kan belum ada," kata Ady.

Menurut Ady, ada figur lain di luar pemerintahan yang juga berpotensi menjadi Pj. Figur itu adalah Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa atau yang dikenal dengan sapaan Prof JJ. "Rektor Unhas bisa. Itu kan tinggal komunikasi saja. Sebagai alumni, saya berharap Rektor Unhas," kata Ady.

Dia menilai sosok Prof JJ sesuai dengan syarat administrasi. Meski begitu, Ady menegaskan bahwa hal itu hanya keinginan pribadinya saja. 

"Itu kan pendapat saya. Pendapat NasDem tentu saya harus kontultasi dengan pimpinan," katanya.

2. Tidak ada pejabat Pemprov yang penuhi kriteria

Masa Jabatan Gubernur Sulsel Tersisa Dua Bulan, Siapa Penggantinya?Suasana Kantor Gubernur Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Senada dengan Ady, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Selle KS, juga menilai bahwa saat ini tidak ada figur pejabat di lingkup Pemprov Sulsel yang memenuhi kriteria sebagai Pj Gubernur Sulsel. Sekprov bisa memenuhi syarat sebagai pejabat eselon 2a, namun karena belum ada sekprov definitif maka tidak bisa diusulkan.

"Tidak ada defintiif, hanya itu yang memenuhi syarat eselon 2a. Di Sulsel ini tidak ada pejabat yang memenui syarat menjadi Pj gubernur," kata Selle.

Dengan kata lain, kemungkinan sosok Pj Gubernur Sulsel nanti adalah figur eksternal dari Pemprov Sulsel. Tidak menutup kmungkinan juga dari TNI-Polri yang telah disipilkan.

Namun Selle menyerahkan penentuan Pj ini kepada pemerintah pusat. DPRD hanya mengusulkan tiga nama. Nama-nama itu akan diusulkan paling tidak sebulan sebelum masa jabatan Andi Sudirman berakhir.

"Kita rapat paripurna pemberhentian gubernur 5 Agustus, satu bulan sebelum berakhir masa jabatannya. Kalau nanti bersamaan dengan permintaan pengusulan nama," kata Selle.

3. Dewan tekankan jangan ada pejabat titipan

Masa Jabatan Gubernur Sulsel Tersisa Dua Bulan, Siapa Penggantinya?Ilustrasi rapat paripurna DPRD Sulsel. Humas Pemprov Sulsel

Di sisi lain, Anggota Fraksi PKB DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menekankan supaya tidak ada Pj titipan. Dia berharap agar tidak ada kepentingan dalam pengusulan nama-nama Pj Gubernur Sulsel ini.

"Dalam penetapannya di DPRD nanti karena ini kan melalui usulan-usulan fraksi. Nanti fraksi ada rapat pimpinan yang selanjutnya diagendakan oleh Badan Musyawarrah untuk penetapan terkait hal itu," katanya. 

Jika pun ada titipan, setidaknya kriterianya harus memenuhi syarat dan berkompeten. Pasalnya, Pj ini harus memimpin pemerintahan di Sulsel sampai terpilihnya gubernur definitif hasil pilkada pada 27 November 2024.

"Bayangkan kalau ada Pj sampai 1-2 tahun, 50 persen dari jabatannya dipilih langsung sehingga harus betul-betul selektif. Para pihak pengawasan terkait seleksi ini juga harus betul-betul kompeten untuk melakukan seleksi ini," kata Fauzi.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya