Maju di Pilgub, Wali Kota Makassar Cuti Kampanye Mulai 25 September

Danny cuti selama dua bulan

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Danny Pomanto bakal cuti selama dua bulan untuk kampanye Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024. Danny mencalonkan di pilgub berpasangan M. Azhar Arsyad.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan pengajuan izin cuti Danny sebagai Wali Kota Makassar telah disetujui. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh telah menandatanganinya pada Rabu 11 September 2024.

"Izin cutinya sudah turun sejak Rabu lalu. Saya kira ini adalah proses pengurusan cuti tercepat yang diproses," kata Akhmad, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Relawan Nurdin Abdullah Nyatakan Dukung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

1. Danny tidak boleh gunakan fasilitas negara selama cuti

Maju di Pilgub, Wali Kota Makassar Cuti Kampanye Mulai 25 SeptemberWali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, Kamis (4/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Akhmad lalu menjelaskan mengenai ketentuan cuti tersebut. Selama cuti, Danny berada di luar tanggungan negara. Dengan kata lain, Danny tidak boleh memakai fasilitas negara.

Hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

"Semua fasilitas yang melekat di dirinya dalam kapasitas sebagai wali kota harus ditanggalkan," kata Akhmad.

2. Cuti bertepatan dengan masa kampanye

Maju di Pilgub, Wali Kota Makassar Cuti Kampanye Mulai 25 SeptemberWali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Danny juga mengaku surat izin cuti tersebut telah berada di tangannya. Dia mengambil cuti yang bertepatan masa kampanye pada tanggal 25 September 2024 mendatang.

"Rencana awal tanggal 22 tapi mending sekalian saja di tanggal 25," kata Danny.

3. Calon Pjs sedang digodok

Maju di Pilgub, Wali Kota Makassar Cuti Kampanye Mulai 25 SeptemberWali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.(IDN Times/Istimewa)

Selama cuti itu jabatan Wali Kota Makassar mengalami kekosongan. Namun, roda pemerintahan sementara akan dipimpin penjabat sementara (Pjs).

Sosok Pjs Wali Kota Makassar ditunjuk oleh Pj Gubernur Sulsel. Saat ini, Pj Gubernur Sulsel telah mengirimkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi Pjs Wali Kota Makassar.

Setelah itu, Kemendagri yang memilih satu dari tiga nama itu untuk mengisi kekosongan di pemerintah Kota Makassar. Pjs dipilih karena tidak ada wakil yang menggantikan Danny untuk memimpin selama dia cuti.

Baca Juga: Danny Pomanto Ajukan Cuti Dua Bulan untuk Maju Pilgub Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya