Losari hingga CPI, Makassar Tutup Ruang Publik pada Malam Tahun Baru

Mulai dari Losari hingga CPI

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan menutup sejumlah ruang publik yang umum digunakan pada malam pergantian tahun, seperti anjungan Pantai Losari dan Center Point of Indonesia (CPI). Hal itu dimaksudkan untuk mencegah kerumunan.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto pun telah memastikan tidak ada perayaan tahun baru di ruang-ruang publik. Dia mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru di rumah saja. 

"Tempat kumpul masyarakat sudah diperintahkan untuk ditutup," kata Danny, Jumat (17/12/2021).

1. Ruang publik ditutup hanya selama momen Nataru

Losari hingga CPI, Makassar Tutup Ruang Publik pada Malam Tahun BaruANTARA FOTO/Arnas Padda

Sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian bakal diperketat dengan pengawasan dari aparat dalam periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Langkah ini ditempuh mengingat pengalaman tahun sebelumnya yang terjadi lonjakan kasus pasca Nataru.

Aturan soal menutup tempat keramaian itu juga tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar No: 443.01/669/S.Edar/Kesbangpol/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Makassar. Surat tersebut diteken pada 15 Desember 2021.

Pada poin h, disebutkan bahwa semua alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

2. Ruang-ruang publik akan diawasi petugas

Losari hingga CPI, Makassar Tutup Ruang Publik pada Malam Tahun BaruANTARA FOTO/Arnas Padda

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombespol Witnu Urip Laksana mengatakan, pihaknya bakal menggelar Operasi Lilin saat momen Nataru. Dalam operasi itu akan ada rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. 

Bentuknya bisa berupa penyekatan ataupun penutupan arus. Salah satu yang menjadi fokus pengawasan adalah sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga masuk ke CPI, Jalan Penghibur dari Pantai Losari hingga ke Benteng Rotterdam.

Selain itu, beberapa jalan protokol yang dianggap berpotensi menjadi titik kumpul juga tidak luput dari pengawasan ketat. Sebut saja Jalan Urip Sumoharjo,  Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Hasanuddin.

"Ini agar mencegah masyarakat untuk datang dan berkerumum di titik rawan. Kami akan lakukan rekayasa sehingga tidak ada masyarakat yang datang ke strong point ini," katanya.

3. Dilarang menyalakan kembang api dan petasan

Losari hingga CPI, Makassar Tutup Ruang Publik pada Malam Tahun BaruIlustrasi malam tahun baru. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Rencananya, 1.200 personel dari berbagai unsur akan diterjunkan untuk mengamankan Nataru. Personil ini terdiri dari unsur TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran. 

Tak berhenti sampai di situ, perayaan kembang api dan petasan juga dilarang. Masyarakat yang kedapatan menjual atau menggunakan petasan maupun kembang api akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami akan lakukan operasi cipta kondisi untuk gangguan penyakit masyarakat termasuk petasan, kami akan tindak sesuai UU yang berlaku," katanya.

Baca Juga: ASN Pemkot Makassar Liburan Diam-Diam saat Momen Nataru Bakal Disanksi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya