Lagi, Komisioner KPU Sulsel Dinyatakan Positif COVID-19

Sudah 4 anggota KPU di Sulsel dinyatakan positif COVID-19

Makassar, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Misna M Attas, mengumumkan dirinya positif COVID-19. 

Kabar ini dia ungkapkan melalui sebuah pesan singkat di grup Whatsapp, Minggu (4/10/2020) malam. 

"Hari ini saya telah menerima hasil pemeriksaan Swab PCR dari rumah sakit dan saya dinyatakan positif. Saya dikategorikan OTG atau orang tanpa gejala," katanya lewat pesan singkat tersebut.

1. Menjalani karantina mandiri selama 14 hari

Lagi, Komisioner KPU Sulsel Dinyatakan Positif COVID-19IDN Times/Abdurrahman

Karena kondisi ini, Misna mengaku dirinya harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Sebab meskipun tanpa gejala, hal ini sudah sesuai dengan protokol penanganan kesehatan bagi korban COVID-19 yang diinstruksikan selama ini.

"Oleh karena itu, saya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai komisioner dari rumah (WFH)," kata Misna.

2. Semua yang pernah berkontak diminta memeriksakan diri

Lagi, Komisioner KPU Sulsel Dinyatakan Positif COVID-19Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Misna pun meminta kepada seluruh pihak yang sempat berinteraksi dan berkontak langsung dengannya agar segera memeriksakan diri. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penularan lebih lanjut.

"Demikian saya sampaikan. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pandemi ini segera berlalu," kata dia.

Baca Juga: Ketua dan Komisioner Positif COVID-19, KPU Makassar Berlakukan WFH

3. Sudah 4 orang penyelenggara pilkada yang dinyatakan positif

Lagi, Komisioner KPU Sulsel Dinyatakan Positif COVID-19Ketua KPU Sulsel Faisal Amir saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur, Senin (3/8/2020). Humas Pemprov Sulsel

Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir telah lebih dulu dinyatakan positif COVID-19. Faisal diketahui sempat mengikuti agenda Ketua KPU RI Arief Budiman yang juga dinyatakan COVID-19. 

Tak lama setelahnya, Ketua KPU Makassar Fardi Wadji dan Komisioner KPU Makassar Endang Sari juga dinyatakan positif terpapar COVID-19 pada 29 September 2020. KPU Makassar pun memberlakukan WFH.

Dengan demikian, jumlah penyelenggara pilkada di Sulsel yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 kini sudah ada 4 orang.

Baca Juga: Sempat Kontak dengan Arief Budiman, Ketua KPU Sulsel Positif COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya