KPU Makassar Tetapkan RS Unhas Jadi Rujukan Tes Kesehatan Cawalkot 

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setelah pendaftaran

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin sebagai rujukan tes kesehatan bagi bakal calon wali kota. Hal ini disampaikan Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat.

"Hingga kemarin malam kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit Unhas terkait dengan pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota Makassar," kata Yasir di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga: KPU Makassar Umumkan Jadwal Pendaftaran Paslon Pilwali

1. Pemeriksaan kesehatan setelah pendaftaran

KPU Makassar Tetapkan RS Unhas Jadi Rujukan Tes Kesehatan Cawalkot Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Yasir menjelaskan siapa pun paslon yang telah mendaftar maka akan langsung mengikuti pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan itu akan dilaksanakan sehari setelah pendaftaran.

"Kami rekomendasikan pemeriksaan kesehatan besoknya. Tanggal berapapun mendaftar, besoknya pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Unhas Makassar," kata Yasir.

2. RS Unhas dinilai memenuhi standar

KPU Makassar Tetapkan RS Unhas Jadi Rujukan Tes Kesehatan Cawalkot Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, menjelaskan alasan dipilihnya RS Unhas sebagai rujukan tes kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar. KPU Makassar memilih rumah sakit tersebut karena mempertimbangkan kesiapan dan standarnya.

"Alasannya tentu karena RS Unhas bisa memenuhi standar kualifikasi metode pemeriksaan yang ditentukan oleh surat KPU Nomor 1099, juga biaya terjangkau," katanya.

3. Pendaftaran dimulai 27-29 Agustus

KPU Makassar Tetapkan RS Unhas Jadi Rujukan Tes Kesehatan Cawalkot Pilkada 2024 (IDN Times/Ilustrasi)

Pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan mulai 27-29 Agustus 2024. KPU Makassar membuka pendaftaran mulai dari pagi hingga sore hari.

Pada tanggal 27 dan 27 Agustus, pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 - 16.00 WITA. Namun jadwal di hari terakhir yaitu tanggal 29 akan diperpanjang dari pukul 08.00 - 23.59 WITA.

Baca Juga: Meski RUU Pilkada Batal Disahkan, Demo Mahasiswa Makassar Tak Berhenti

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya