KPU Makassar Terima Perbaikan Administrasi Persyaratan Empat Bapaslon

Masih akan diteliti lagi sebelum ditetapkan

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima berkas perbaikan administrasi persyaratan dari empat Bakal Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024.

Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, mengatakan keempat bakal paslon telah menyelesaikan perbaikan hasil verifikasi administrasinya pada Minggu (8/9/2024) pukul 23.59 WITA.

"Keempat bakal pasangan calon telah menyampaikan ke KPU Kota Makassar hasil perbaikannya," kata Abdi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Dilantik, Ini 50 Anggota DPRD Makassar 2024-2029

1. Perbaikan administrasi masih diteliti lagi

KPU Makassar Terima Perbaikan Administrasi Persyaratan Empat Bapaslonilustrasi calon kepala daerah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Abdi menyampaikan bahwa perbaikan dokumen ini sesuai dengan hasil verifikasi administrasi oleh KPU Kota Makassar pada 4 September 2024 lalu. Setelah menerima dokumen hasil perbaikan, KPU Kota Makassar kembali akan meneliti perbaikan persyaratan administrasi bakal calon pada 8-14 September 2024,

"Sebelum diumumkan kepada publik untuk menerima tanggapan masyarakat pada tanggal 15-18 September 2024," kata Abdi.

2. Masyarakat bisa beri tanggapan untuk paslon

KPU Makassar Terima Perbaikan Administrasi Persyaratan Empat BapaslonIlustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selanjutnya, KPU Makassar membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada keempat pasangan calon itu.

Keempat paslon itu yakni Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lufti, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Fauzi Amir Uskara serta Amri Arsyid dan Abdul Rahmam Bando.

"Tanggapan masyarakat masyarakat yang diterima oleh KPU Kota Makassar, akan dilakukan klarifikasi atas tanggapan tersebut dari tanggal 15-21 September 2024," kata Abdi.

3. Calon akan ditetapkan dalam rapat pleno

KPU Makassar Terima Perbaikan Administrasi Persyaratan Empat BapaslonRapat pleno KPU Makassar tentang penetapan DPS berlangsung pada hari Sabtu, (10/8/2024) di Hotel Claro Makassar.

Selanjutnya, ada tahapan penetapan calon. Penetapan calon ini akan berlangsung pada 22 September 2024 melalui sebuah rapat pleno tertutup.

"KPU Kota Makassar akan melakukan rapat pleno tertutup guna menentukan calon yang memenuhi syarat dan akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024," kata Abdi.

Baca Juga: Pilkada Makassar, Pertarungan Klan Politik Terkuat di Tanah Daeng

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya