KPU Makassar Tegaskan Tak Ada Prioritas Bagi PPK Pemilu 2024
Intinya Sih...
- KPU Kota Makassar membuka pendaftaran calon PPK secara terbuka, tanpa prioritas bagi siapa pun.
- Rekrutmen PPK akan tetap mengutamakan calon yang memenuhi kualifikasi, termasuk petahana yang mendaftar ulang.
- Jumlah PPK yang disiapkan untuk setiap kecamatan adalah 5 orang, total 75 orang untuk 15 kecamatan di Makassar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah membuka pendaftaran calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Seleksi PPK dilaksanakan secara terbuka.
Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, menegaskan tak ada prioritas bagi PPK Pemilu pada Februari lalu. Semua orang, kata dia, mempunyai kesempatan yang sama dalam menjadi badan adhoc Pilkada Serentak, termasuk yang sudah pernah jadi PPK pada Pemilu 2024 lalu.
"Tidak ada prioritas. Itu untuk menyeleksi kembali seluruh warga Makassar yang sesuai dengan domisilinya untuk ikut berpatisipasi sebahao penyelenggara. Kita menekankan ini terbuka," kata Abdi saat konferensi pers di kantornya, Selasa (23/4/2024).
1. Mengutamakan calon yang memenuhi kualifikasi
Abdi mengatakan rekrutmen PPK akan tetap mengikuti regulasi yang ada. Rekrutmen PPK akan tetap mengutamakan calon yang memenuhi kualifikasi.
"Kalau pun nanti ada petahana yang mendaftar ulang tentu akan kita lihat teknis kepemiluannya, kinerjanya kemarin. Kita minta masukan dari masyarakat," kata Abdi.
2. Pola kerja tetap sama
Jumlah PPK yang disiapkan untuk setiap kecamatan yakni 5 orang. Di Makassar, ada 15 kecamatan sehingga total PPK yang dibutuhkan yaitu 75 orang.
Meski KPU membuka kembali rekrutmen PPK, namun tidak ada perbedaan pekerjaan dengan PPK pada Pemilu lalu.
"Masa kerjanya 8 bulan untuk PPK. Pola kerjanya tetap sama," kata Abdi.
Baca Juga: Ketua KPU Makassar Diganti usai Pemilu 2024, Ini Alasannya
3. Tidak ada pembatasan umur maksimal
Untuk perekrutan kali ini, tidak ada pembatasan usia. Hanya ada batas umur minimal 17 tahun dan tidak ada masa umur maksimal.
Proses rekrutmen ini dilaksanakan per hari ini 26 hingga 29 April 2024. Metode pendaftarannya dilaksanakan secara online melalui situs siakba.kpu.go.id.
"Ada berkas yang harus diunduh di situs. Seluruh berkasnya, formulir, surat penyataan ada di situ," kata Abdi.
Baca Juga: Pendaftaran PPK KPU Makassar 2024 Dibuka, Cek Persyaratannya!