KPU Makassar Potensi Ambil Alih Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

Tunggu keputusan KPU Sulsel

Intinya Sih...

  • KPU Makassar menunggu keputusan KPU Sulsel terkait rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang belum rampung.
  • Terdapat 2 dari 15 kecamatan di Kota Makassar yang belum selesai rekapitulasi suaranya, yaitu Panakkukang dan Tamalante.
  • Rekapitulasi suara tingkat kota di Makassar baru selesai di 4 kecamatan, sementara proses rekapitulasi masih berlangsung hingga tanggal 6 Maret 2024.

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar berpotensi mengambil alih rekapitulasi suara di tingkat PPK atau kecamatan. Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada kecamatan yang belum rampung rekapitulasi suaranya.

Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, yang dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (2/3/2024) malam, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU Sulsel. Padahal rekapitulasi tingkat kecamatan ditargetkan rampung 2 Maret pukul 23.59 WITA.

"Harusnya hari ini. Makanya kami sementara menunggu hasil koordinasi kami dengan KPU Provinsi Sulsel, " kata Abdi.

1. Dua kecamatan belum rampung

KPU Makassar Potensi Ambil Alih Penghitungan Suara Tingkat KecamatanIlustrasi kotak suara di TPS Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)

KPU Makassar tampaknya akan mengambil alih rekapitulasi suara jika hingga tenggat waktu yang ditentukan belum rampung. Sejauh ini, masih tersisa 2 dari 15 kecamatan yang rekapitulasi suara tingkat PPK belum rampung.

"Sisa 2 kecamatan yang belum selesai rekapitulasi tingkat kecamatan, Panakkukang dan Tamalante," kata Abdi.

2. Rekapitulasi tingkat kota sedang berlangsung

KPU Makassar Potensi Ambil Alih Penghitungan Suara Tingkat KecamatanKomisioner KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing/Istimewa

Rekapitulasi suara tingkat PPK di Kota Makassar telah dimulai sejak 19 Februari 2024 lalu dan harusnya berakhir 2 Maret. Di sisi lain, KPU Makassar juga sedang menggelar rekapitulasi suara tingkat kota meskipun tingkat kecamatan belum sepenuhnya selesai.

Rekapitulasi suara tingkat kota akan berakhir pada 6 Maret 2024. Untuk tingkat kota, baru 4 kecamatan yang rampung. 

"Untuk rekapitulasi tingkat kota, sementara baru 4 kecamatan yang sudah selesai yaitu Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah dan Bontoala. Sementara berlangsung Kecamatan Mariso," katanya.

3. Rekapitulasi suara tetap berprogres

KPU Makassar Potensi Ambil Alih Penghitungan Suara Tingkat KecamatanWarga binaan Rutan Makassar antre mencoblos, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Dahrul Amri)

Sebelumnya, Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sri Wahyuningsih telah menjelaskan adanya kemungkinan tersebut. Pasalnya, hingga rekapitulasi suara tingkat kota, baru 5 kecamatan yang rampung.

Bersamaan dengan rekapitulasi suara tingkat kota, masih ada 10 kecamatan yang rekapitulasi suara. Namun ternyata, jumlah kecamatan yang merampungkan rekapitulasi suaranya juga telah bertambah.

"Kalaupun separah-parahnya mereka tidak menyelesaikan sampai tanggal 2 batasnya maka itu kita akan ambil ke kota. Tapi sejauh ini progresnya alhamdulillah sudah hampir selesai," kata Sri.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Telusuri Dugaan Pengrusakan Surat Suara Pakai Kuku

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya