KPU Makassar Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Honor Rp1,2 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar segera membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pengumutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Namun jadwal pendaftarannya belum diumumkan secara resmi.
"Untuk jadwal pendaftarannya akan segera kami umumkan jadwal pastinya. Yang jelas dalam waktu dekat di bulan ini," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, kepada IDN Times, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: KPU Makassar Terima Perbaikan Administrasi Persyaratan Empat Bapaslon
1. Siapa pun bisa daftar selama memenuhi syarat
Rekrutmen KPPS ini mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pilkada. Siapapun dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Pada dasarnya seluruh warga masyarakat memenuhi persyaratan, termasuk petugas KPPS Pemilu lalu, bisa mendaftar," kata Abdi.
Salah satunya yakni bukan anggota parpol. Persyaratan lengkapnya akan diumumkan bersamaan dengan dengan jadwal pendaftarannya.
"Yang jelas tidak jauh berbeda dengan KPPS Pemilu kemarin," kata Abdi.
2. Jumlah yang bakal direkrut sebanyak 13.139 orang
Berdasarkan penetapan jumlah TPS saat rapat Pleno DPS lalu, yang berjumlah 1.877 TPS, maka jumlah KPPS yang akan direkrut adalah 13.139 orang. Mereka akan bertugas di masing-masing TPS.
"Untuk petugas KPPS yang ditugaskan dalam satu TPS, jumlahnya ada 7 orang per TPS, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang ada," kata Abdi.
3. Honor tak jauh beda dengan Pemilu 2024
Durasi masa kerja KPPS Pilkada ini, kurang lebih sebulan termasuk sejak pemungutan suara hingga perhitungan suara. Untuk honorariumnya, kurang lebih hampir sama dengan Pemilu lalu.
"Yang jelas tidak lebih besar dari itu," kata Abdi.
Jika mengacu pada Pemilu 2024 lalu, maka honor untuk ketua KPPS yakni Rp1,2 juta. Sementara honor untuk anggota KPPS sebanyak 1,1 juta.
Baca Juga: Bawaslu Makassar Butuh 1.870 Pengawas TPS, Ini Syarat Pendaftaran