KPU Makassar Ajak Masyarakat Beri Tanggapan untuk Calon PPK

Bisa melalui email atau datang ke kantor KPU Makassar

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan tanggapan dan masukan terhadap seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Tahapan tersebut telah dibuka sejak 4 Mei 2024 dan akan berakhir pada 10 Mei 2024. 

"Bagi masyarakat Kota Makassar yang memiliki aduan atau tanggapan terhadap para peserta calon anggota PPK dalam pada Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan, silakan memasukkan aduan atau tanggapannya," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: KPU Makassar Tegaskan Tak Ada Prioritas Bagi PPK Pemilu 2024

1. Harus melampirkan bukti atas aduan

KPU Makassar Ajak Masyarakat Beri Tanggapan untuk Calon PPKKomisioner KPU Makassar, Abdi Goncing. (IDN Times/Istimewa)

Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui alamat surel adhocppk.makassar@gmail.com. Bisa juga diantarkan langsung ke kantor KPU Kota Makassar di Jalan Perumnas Raya Antang Nomor 2A.

Meski begitu, Abdi juga mengingatkan bahwa tanggapan dan masukan masyarakat yang disampaikan harus disertai dengan dokumen pendukung lainnya. "Jangan lupa untuk melampirkan bukti otentik dan relevan atas aduan tersebut," kata Abdi. 

2. Identitas pemberi aduan akan dirahasiakan

KPU Makassar Ajak Masyarakat Beri Tanggapan untuk Calon PPKIlustrasi. Proses pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024. (IDN Times/ Agung Sedana)

Abdi menyatakan masyarakat tak perlu khawatir apabila ingin memberikan tanggapan. Identitas orang yang memasukkan tanggapan tidak akan disebarkan.

"Kami juga memastikan bahwa identitas dari pemberi aduan atau tanggapan akan dirahasiakan terhadap publik," kata Abdi. 

3. Tahapan selanjutnya yakni wawancara

KPU Makassar Ajak Masyarakat Beri Tanggapan untuk Calon PPKilustrasi wawancara (pexels.com/Alex Green)

KPU Makassar telah menggelar seleksi tertulis berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test) dengan diikuti 616 orang pendaftar. Tes digelar di ruangan Fakultas Hukum Ilmu Komputer Universitas Muslim Indonesia (UMI), Senin 6 Mei 2024. 

Peserta yang lolos tes CAT akan diumumkan pada 9 Mei 2024. Peserta yang dinyatakan lolos berdasarkan peringkat nilai tertinggi. Dari sistem peringkat ini, kuota diisi berdasarkan dua kali kebutuhan per kecamatan.

Di Makassar, ada 15 kecamatan. Setiap kecamatan butuh 5 orang PPK. Artinya, ada 10 orang yang akan diambil per kecamatan. Jika ditotal, maka ada 150 orang untuk 15 kecamatan. Peserta berjumlah 150 orang ini akan mengikuti tahapan wawancara pada 11 - 13 Mei 2024. 

Baca Juga: Ketua KPU Makassar Diganti usai Pemilu 2024, Ini Alasannya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya