KPU Makassar Ajak Kelompok Difabel Gunakan Hak Politik di Pemilu 2024

Wujudkan pemilu yang inklusif

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengajak para penyandang difabel (disabilitas) menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Makassar Endang Sari dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk kelompok disabilitas di SLB Negeri 1 Makassar, Kamis (1/9/2022).

Endang mengatakan ukuran keberhasilan pemilu adalah partisipasi seluas-luasnya dari masyarakat tanpa terkecuali termasuk kelompok difabel. Karena itu, KPU sebagai penyelenggara wajib mengajak seluruh lapisan masyarakat menggunakan hak pilihnya.

"Yang kedua adalah melayani hak pilih bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Jadi pemilu yang berkualitas adalah pemilu yang inklusif, tidak meninggalkan satu kelompok mana pun," jelas Endang kepada wartawan usai kegiatan tersebut.

1. Pemilu masih tahap sosialisasi

KPU Makassar Ajak Kelompok Difabel Gunakan Hak Politik di Pemilu 2024Komisioner KPU Makassar Endang Sari dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk kelompok disabilitas di SLB Negeri 1 Makassar, Kamis (1/9/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Endang menjelaskan saat ini baru memasuki tahapan sosialisasi yang akan berlangsung selama 20 bulan. Karena itu, masa sosialisasi ini dimanfaatkan untuk mendengarkan saran dan aspirasi dari kelompok difabel sebab mereka juga mempunyai hak yang sama dengan kelompok masyarakat lainnya.

"Mereka juga punya ruang yang sama. Mereka juga adalah pemilih yang harus dilayani oleh KPU sebagai lembaga publik. Makanya inklusif tentu harus menyertakan semuanya. Maka kami harus mendengarkan apa yang menjadi catatan dari mereka," lanjut Endang.

Di tahap sosialisasi ini, KPU butuh mendengarkan saran dan masukan termasuk dari kelompok difabel. KPU juga ingin merangkum kendala yang kerap dihadapi kelompok difabel saat pelaksanaan Pemilu.

"Misalnya banyak yang tidak mendapatkan undangan karena mereka tidak terdata dalam DPT. Makanya ada aplikasi LindungiHakMu untuk mendeteksi kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Tanpa harus menunggu petugas datang," katanya.

2. KPU rangkum masukan dari difabel

KPU Makassar Ajak Kelompok Difabel Gunakan Hak Politik di Pemilu 2024Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kegiatan sosialisasi itu, dihadiri sejumlah organisasi kelompok difabel. Di antaranya yaitu Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Makassar, Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Persik) Sulsel, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulsel, Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) Sulsel dan lainnya.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, ada beberapa saran dan aspirasi yang disampaikan perwakilan kelompok difabel untuk KPU. Salah satu yang menjadi catatan yaitu TPS harus ramah difabel. Misalnya akses kursi roda atau ada pendamping khusus untuk difabel saat mereka hendak masuk ke TPS.

Masukan lainnya, informasi mengenai pemilu juga harusnya ramah difabel. Misalnya, tuna netra membutuhkan informasi proses pemilu yang disampaikan dengan huruf Braille supaya mereka bisa membacanya.

"Kemudian untuk teman-teman tuli dalam hal ini alat bantu untuk mendengarkan apa yang sebenarnya tahapan yang sementara berjalan," kata Endang.

3. Partisipasi difabel dalam pemilu cukup tinggi

KPU Makassar Ajak Kelompok Difabel Gunakan Hak Politik di Pemilu 2024Ilustrasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Endang menyebutkan jumlah pemilih difabel pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 1.153 orang. Dari jumlah itu, pengguna hak pilih sebanyak 906. Dengan demikian, presentasi penggunaan hak pilih sebesar 78,58 persen.

"Cukup tinggi sebenarnya kemarin. Cuma memang itu belum terdata semua. Dan kita berharap bahwa proses yang kita laksanakan bisa merangkum semua kebutuhan dari teman-teman," kata Endang.

Endang pun menyambut baik semua masukan dari para perwakilan kelompok difabel. Usulan-usulan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan membentuk relawan demokrasi.

"Mereka akan membantu KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih langsung ke kantong-kantong sasaran basis pemilih strategis. Misalnya ada yang khusus membidani sosialisasi dan pendidikan pemilih disabilitas, pemilih marjinal dan pemilih pemula," kata Endang.

Baca Juga: KPU Makassar Dapati PNS dan Polisi Masuk Keanggotaan Parpol

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya