Kebakaran Pasar Terong Makassar, Danny: Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Pemkot Makassar singgung pihak ketiga

Makassar, IDN Times - Peristiwa kebakaran puluhan kios di lantai 2 Pasar Terong mengundang pertanyaan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Sejauh ini, Pemerintah Kota Makassar menyebut kebakaran itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga dalam hal ini pengelola.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Melalui sambungan telepon, Selasa (7/2/2023), Danny menyebut pihak ketigalah yang bertanggung jawab.

"Iya memang pihak ketiga masalahnya, harus pihak ketiga yang bertanggung jawab," katanya.

1. Pasar Terong dikelola pihak ketiga

Kebakaran Pasar Terong Makassar, Danny: Tanggung Jawab Pihak KetigaPasar Terong Makassar, Senin (12/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Dierktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein, sebelumnya juga menyinggung soal pihak ketiga. Sayangnya, dia mengaku tak tahu menahu soal siapa pihak ketiga yang dimaksud sebab hal itu sudah berlangsung jauh sebelum dia menjabat.

Dia menyebut Pasar Terong selama ini dikelola oleh pihak ketiga namun tidak diatur dengan baik. Dia pun mengakui manajemen pasar masih kurang baik sehingga berujung pada terbengkalainya pasar itu sendiri.

"Inilah kalau saya mau melihat dari persoalan ini, inilah kerugian kita dengan kebijakan tanpa adanya manajemen yang baik. Ini kerugiannya pemerintah. Dipihak ketigakan tapi tidak di-manaje dengan baik," kata Ichsan, Senin (6/2/2023).

2. Tak ada bantuan relokasi

Kebakaran Pasar Terong Makassar, Danny: Tanggung Jawab Pihak KetigaIlustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Karena pengelolaannya berada di tangan pihak ketiga, maka Pemkot mengaku tak bisa berbuat banyak usai kebakaran. Salah satunya, tidak ada relokasi maupun bantuan lain dari Pemkot Makassar.

Ichsan menjelaskan kondisi kebakaran Pasar Terong tak sama dengan Pasar Sentral pada Desember 2022 lalu. Kios yang terbakar di Pasar Sentral merupakan kios pedagang kaki lima yang tidak termasuk dalam bangunan utama di mana perjanjian dengan pihak ketiga berlaku.

Hal ini berbeda dengan kios Pasar Terong yang terbakar. Kios yang terbakar berada di dalam bangunan utama. Karena itu, Perumda Pasar mengaku ada keterbatasan, termasuk dalam memberikan bantuan.

"Kita mau bantu juga salah, beda kalau bantu secara pribadi tapi kan tidak mungkin," kata Ichsan.

Baca Juga: Puluhan Kios Pasar Terong di Makassar Terbakar

3. Pemkot bakal ambil alih pengelolaan Pasar Terong

Kebakaran Pasar Terong Makassar, Danny: Tanggung Jawab Pihak KetigaDirektur Utama Perumda Pasar Karya Makassar, Ichsan Abduh Hussein. IDN Times/Asrhawi Muin

Akan tetapi, Perumda Pasar berencana mengambil alih kembali pengelolaan Pasar Terong. Dengan begitu, pasar tersebut bisa dibenahi supaya lebih baik.

Dalam hal ini, Perumda Pasar telah meminta Kejaksaan untuk memperjelas status kerja sama antara Pemerintah Kota dengan pihak pengelola Pasar Terong dan Pasar Sentral.

"Saya sudah mengajukan di kejaksaan pendampingan karena ini urusannya kan perdata. Saya sudah menyurat ke Kejaksaan untuk meminta pendapat untuk menelusuri semua ini persoalan kerja sama," katanya.

Baca Juga: Pasar Terong Makassar Kebakaran, Total Kerugian Belum Diketahui

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya