Kasus Suami Cor Mayat Istri di Makassar, Polisi Periksa 9 Saksi

Pelaku bunuh istri, mayat dicor di halaman belakang rumah

Intinya Sih...

  • Polisi mendalami kasus pembunuhan wanita oleh suaminya pada 2018
  • Motif pembunuhan karena kecemburuan suami terhadap komunikasi korban dengan mantan pacarnya
  • Korban dianiaya hingga meninggal, mayatnya ditimbun di belakang rumah dan pelaku melarikan diri

Makassar, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial J (35) oleh suaminya yang berinisial H (43) pada 2018 lalu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 9 saksi dan tersangka pada kasus tersebut.

Saksi yang diperiksa merupakan keluarga, masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersebut, serta orang yang pernah mengontrak rumah tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh Ngajib, mengatakan dari pemeriksaan terhadap tersangka dan berdasarkan digital forensik, terungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2017.

"Kita temukan bahwa kejadian tersebut itu terjadi pada bulan Agustus 2017 berdasarkan dari konfrontir kemudian ada dari digital forensik," kata Ngajib, Selasa (16/4/2024).

1. Dilatarbelakangi motif kecemburuan

Kasus Suami Cor Mayat Istri di Makassar, Polisi Periksa 9 SaksiPolisi ungkap kasus mayat seorang perempuan diduga dicor di Jalan Kandea, Makassar, Minggu (14/4/2024)/Istimewa

Dari pemeriksaan saksi itu pula, polisi mengetahui bahwa motif pembunuhan itu dilatarbelakangi kecemburuan. Pelaku yang merupakan suami korban cemburu saat korban diduga berkomunikasi dengan mantan pacarnya.

"Motif daripada pembunuhan ini adalah faktor kecemburuan dari pelaku. Pada saat itu si korban atau istrinya diduga berkomunikasi, berhubungan dan bersama dengan pacar lamanya," kata Ngajib.

2. Korban dianiaya sebanyak 3 kali

Kasus Suami Cor Mayat Istri di Makassar, Polisi Periksa 9 SaksiPolisi ungkap kasus mayat seorang perempuan diduga dicor di Jalan Kandea, Makassar, Minggu (14/4/2024)/Istimewa

Pelaku lantas menginterogasi korban saat bertemu. Saat pelaku bertanya kepada korban perihal benar atau tidaknya hubungan korban dengan mantannya, korban pun dianiaya.

"Penganiayaan ini dilakukan beberapa kali yaitu ada tiga kali di mana hari ketiganya di situ ternyata korban ini sudah meninggal dunia," kata Ngajib.

Korban lalu dibawa ke belakang rumah. Di sana, mayat korban ditimbun dengan pasir dan tanah. Setelahnya, pelaku meninggalkan rumah tersebut.

"Kemudian (pelaku) menempati rumah orang tuanya. Setelah 6 bulan kemudian, rumah tersebut juga sudah dikontrakkan, ada yang kontrak kurang lebih 5 tahun," kata Ngajib.

3. Kasus terungkap setelah anak melaporkan penganiayaan

Kasus Suami Cor Mayat Istri di Makassar, Polisi Periksa 9 SaksiIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Ngajib menjelaskan peristiwa ini terungkap setelah 2 anak pelaku dan korban ini melaporkan perihal penganiayaan yang dialaminya. Anak-anak ini melapor ke polisi diantar oleh kakak korban.

"Dari penganiayaan anak korban kemudian berkembanglah akhirnya diketahui bahwa orang tuanya atau ibunya ini tidak hilang atau tidak pergi dengan pacar lamanya tapi ternyata dilakukan kekerasan dan terjadi pembunuhan dan dikubur di belakang rumah," kata Ngajib.

Baca Juga: Suami di Makassar Bunuh Istri, Mayat Korban Dicor di Halaman Rumah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya