Karyawan Tewas di Mesin Penggiling, Polisi Cek SOP Pabrik Mi

Makassar, IDN Times - Kepolisian tengah menyelidiki penyebab tewasnya karyawan pabrik mi di Makassar, pada Rabu (22/5/2024). BP, karyawan pabrik mi instan tewas usai terjatuh dalam mesin penggiling.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. "Baik pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun hasil visum dan lainnya," kata Devi, Sabtu (25/5/2024).
1. Lima orang saksi telah diperiksa

Devi mengatakan saksi-saksi yang diperiksa merupakan dari pihak internal perusahaan. Selain itu ada juga saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Ada lima saksi. Saksi dari pihak internalnya perusahaan. Yang bekerja di sana," kata Devi.
2. SOP pabrik bakal diperiksa

Selain itu, tidak menutup kemungkinan pemilik perusahaan juga akan diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini akan dikembangkan nantinya.
"Namanya penyidikan kan nanti kita akan periksa apa-apa yang dibutuhkan. Kita maksimalkan," kata Devi.
3. Korban jatuh ke mesin saat membersihkan

Diberitakan sebelumnya, BP, karyawan tersebut, tewas usai masuk dalam mesin penggilingan bumbu. Insiden ini terjadi di ruang mikser sebuah pabrik mi instan di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 14.30 WITA.
"Korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh," kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf.
Yusuf menjelaskan korban bertugas di bagian mesin pencampur bumbu sejak pukul 07.30 hingga 14.30 WITA. Namun saat bekerja, ada kain lap yang tiba-tiba terjatuh ke dalam mesin.
"Korban membersihkan mesin mikser yang sementara jalan dengan menggunakan kain. Tiba-tiba kain lap terputar di mesin mikser," kata Yusuf.