Jelang Tenggat, Rekap Suara Empat Kecamatan di Makassar Belum Kelar

Rekap tingkat kota ditargetkan selesai hari ini

Makassar, IDN Times - Hari ini, Selasa (5/3/2024) menjadi batas terakhir rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Makassar. Namun masih ada empat kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi.

Keempat kecamatan itu yakni Manggala, Tallo, Panakkukang, dan Tamalate. Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, dari empat kecamatan, masih ada dua yang kotak suaranya belum masuk hingga siang ini.

"Sisa Tamalate dan Panakukang, yang lain kotaknya sudah masuk," kata Sri kepada wartawan, Selasa.

Baca Juga: KPU Makassar Potensi Ambil Alih Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

1. Rekap tingkat kota ditargetkan rampung hari ini

Jelang Tenggat, Rekap Suara Empat Kecamatan di Makassar Belum KelarAnggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih (kanan). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kota Makassar tetap ditargetkan rampung hari ini sesuai batas yang ditentukan. Untuk empat kecamatan yang belum rampung akan diupayakan selesai hari ini.

"Yang belum masih ada 4, Manggala, Tallo, Panakkukang sama Tamalate. Masih ada 4, hari ini kita upayakan," kata Sri.

2. Tidak menutup kemungkinan ada pertambahan waktu

Jelang Tenggat, Rekap Suara Empat Kecamatan di Makassar Belum KelarIlustrasi Pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Sri mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI terkait hal ini. Berdasarkan koordinasi ini, tidak menutup kemungkinan ada pertambahan waktu jika tidak selesai dalam rentang waktu yang ditentukan.

"Memang ada rentang waktu yang ditentukan tapi memang kalau tidak selesai hari ini kita masih diberi waktu untuk diselesaikan sampai selesai semua kecamatan," kata Sri.

3. Rekap di kecamatan telat karena ada sinkronisasi data ulang

Jelang Tenggat, Rekap Suara Empat Kecamatan di Makassar Belum KelarIlustrasi petugas KPPS, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Sri menjelaskan ada berbagai faktor yang mengakibatkan keterlambatan rekapitulasi suara. Proses rekapitulasi di Kecamatan Panakkukang yang memang agak panjang.

Sri menyebut ada proses sinkronisasi data kembali. Kemudian, penyelesaian administrasi dengan tanda tangan para saksi. Hal ini rupanya membutuhkan waktu lama karena setiap orang menandatangani lebih dari 1000 lembar.

"Jadi mestinya tanggal 2 (Maret) itu mereka selesai tanggal 3. Kenapa tanggal 5 belum diantar karena memang ada proses sinkronisasi kembali," kata Sri.

Baca Juga: Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Gubernur Sulsel via WhatsApp

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya