Jangan Takut, Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Dipastikan Aman

Jenazah pasien virus corona ditangani sesuai standar WHO

Makassar, IDN Times - Selama merebaknya wabah COVID-19, tercatat sebagian pasien positif terinfeksi virus corona yang meninggal. Ironisnya, ada masyarakat tertentu yang menolak pemakaman jenazah pasien meninggal di sekitar pemukiman.

Seperti kejadian baru-baru ini Sulawesi Selatan. Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa, harus dimakamkan di lokasi lain karena mendapat penolakan di Kecamatan Manggala, Makassar.

Hal ini seolah menunjukkan bahwa masih ada kekhawatiran berlebihan di dalam masyarakat dalam menyikapi wabah COVID-19. Tampaknya masyarakat merasa takut dan khawatir jika jenazah tersebut bisa menularkan penyakitnya kepada orang di sekitar.

Terkait hal ini, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Ansariadi, PhD, pun memastikan bahwa penanganan jenazah pasien COVID-19 sebenarnya aman. Dengan catatan, ditangani sesuai dengan standar dari organisasi kesehatan dunia atau WHO. Standar itu juga yang diterapkan di Indonesia selama ini.

"Kalau menurut SOP sudah dijamin aman, karena petugas yang menangani jenazah disiapkan alat pelindung diri yang standar. Jenazah juga setelah dikafani, dibungkus dengan plastik yang kedap air. Kemudian dimasukkan dalam plastik kantong jenazah. Sudah dipastikan tidak ada cairan tubuh dari jenazah yang bisa keluar lagi sehingga dianggap sudah aman," kata Ansariadi kepada IDN Times via WhatsApp, Senin (30/3).

Baca Juga: Sulsel Siapkan Tempat Pemakaman Khusus untuk Pasien Positif COVID-19

1. Penanganan jenazah COVID-19 harus berdasarkan prosedur khusus

Jangan Takut, Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Dipastikan AmanIlustrasi pemakaman pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ansariadi yang juga seorang epidemiolog itu menjelaskan bahwa saat seseorang meninggal, maka jenazahnya masih mengeluarkan cairan tubuh. Cairan itu bisa keluar melalui hidung, mulut, ataupun di bagian tubuh lainnya. 

Karena cairan tubuh tersebut masih bisa bertahan, lanjutnya, maka cairan yang ada dalam tubuh jasad tersebut masih bisa menginfeksi mereka yang mengurus jenazahnya. Dengan demikian memang diperlukan adanya prosedur khusus untuk menangani jenazah yang terinfeksi virus Corona agar tidak menularkan kepada orang lain.

"Iya ada risiko (penularan dari jenazah ke orang lain). Itu sebabnya penanganan jenazah (COVID-19) tidak bisa disamakan dengan jenazah pada umumnya," jelas Ansariadi.

2. Jenazah COVID-19 di Indonesia sudah melewati prosedur pengamanan

Jangan Takut, Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Dipastikan AmanIDN Times/Candra Irawan

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan pedoman penanganan jenazah yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19. Hal ini diterbitkan dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. 

Salah satu yang dijelaskan dalam pedoman tersebut adalah petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular. Petugas yang menangani jenazah yang meninggal dalam masa penularan juga harus dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Selain itu, jenazah juga harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah. Cairan tubuh jenazah harus dipastikan tidak mencemari bagian luar kantong jenazah.

3. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir

Jangan Takut, Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Dipastikan AmanIlustrasi Mobil jenazah (IDN Times/Lia Hutasoit)

Berkaca kembali kepada penolakan warga terhadap jenazah COVID-19, Ansariadi menyebut hal itu bukan karena ketidakpercayaan masyarakat kepada petugas medis. Melainkan karena masih kurangnya informasi yang didapatkan tentang virus tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, semua pihak wajib menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat luas, utamanya tentang virus corona. Termasuk pula soal petugas medis yang telah melakukan penanganan khusus kepada jenazah sehingga tidak menularkan lagi kepada orang lain.

Namun demikian, ia menilai bahwa mengedukasi masyarakat mungkin perlu waktu waktu yang lama. Pemerintah perlu mengantisipasi situasi seperti ini sehingga tidak menimbulkan polemik dalam masyarakat. 

"Saya kira masyarakat tidak perlu khawatir bahwa jenazah akan menularkan ke orang lain. Percayakan cara penanganan kepada petugas yang telah dilatih melakukan cara penanganan jenazah sesuai SOP, tidak perlu khawatir akan tertular sepanjang mengikuti seluruh prosedur yang sudah ditetapkan," katanya.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Sulsel Bilang Ada 4 Wilayah Dinilai Paling Berisiko

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya