Jadi Syarat Mudik Lebaran, Stok Vaksin Booster Sulsel Cukup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru yakni mewajibkan masyarakat yang hendak mudik lebaran untuk vaksinasi dosis tiga atau booster. Sedangkan masyarakat yang baru vaksin dosis satu dan dua juga bisa mudik dengan menyertakan bukti negatif COVID-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Arman Bausat mengatakan pihaknya siap dengan aturan tersebut. Apalagi saat ini masih ada sekitar 1,8 juta stok vaksin yang telah didistribusikan, termasuk untuk booster.
"Tidak masalah untuk ketersediaan vaksin. Nakes tersedia, begitu pun tempat-tempat untuk vaksin tidak ada masalah. Yang masalah sekarang orangnya," ujar Arman melalui telepon, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Kemenkes: 80 Juta Orang akan Mudik, Lebih Masif Dibanding Saat MotoGP
1. Menambah cakupan vaksinasi
Arman menjelaskan aturan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi. Selain itu, imunitas masyarakat juga bisa kian meningkat.
"Karena itu kan dengan adanya booster, ketahanan tubuh masyarakat terhadap virus ini makin bagus. Kalau dia mau berjalan jauh otomatis menghindari dampak penyebaran COVID-19 ya di-booster," ujarnya.
2. Dinkes belum tambah gerai vaksinasi
Saat ini, Dinas Kesehatan belum menambah gerai vaksinasi. Namun ke depannya, tidak menutup kemungkinan akan ada gerai vaksinasi khusus booster yang disiapkan bandara maupun pelabuhan.
"Saat arus mudik meningkat, mungkin untuk memudahkan masyarakat yang belum mengetahui informasi tentang perlunya booster untuk mudik, otomatis kita siapkan di situ sehingga kalau dia memang mau mudik, dia harus siap divaksin," kata Arman.
3. Cakupan vaksinasi Sulsel
Adapun capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster di Sulsel yaitu 3,87 persen. Angka ini diperkirakan akan meningkat setelah keluarnya persyaratan wajib vaksin bagi pemudik.
Sementara itu, capaian vaksinasi dosis pertama Sulsel telah mencapai 86,53 persen. Kemudian, vaksinasi dosis kedua mencapai 61,77 persen.
Baca Juga: Kemenkes Bantah Larang Warga Mudik dengan Wajibkan Vaksin Booster