Gegara Gelar Bangsawan, 3 Paslon Bone Belum Penuhi Syarat Administrasi

Nama di ijazah berbeda dengan di KTP

Makassar, IDN Times - KPU Bone menyatakan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati belum memenuhi syarat administrasi. Pasalnya, gara-gara penambahan gelar bangsawan Andi pada nama.

Ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone yakni Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, kemudian ada Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, serta Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir. Penambahan gelar Andi pada nama mereka mengakibatkan adanya perbedaan data sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Tiga pasangan calon statusnya belum memenuhi syarat. Masing-masing ada kekurangan administrasinya," kata Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Ungkap Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi saat Pilkada

1. Nama di ijazah berbeda di KTP

Gegara Gelar Bangsawan, 3 Paslon Bone Belum Penuhi Syarat AdministrasiIlustrasi KTP (IDN Times/Ita)

Zainal merincikan kekurangan syarat administrasi ketiga bakal pasangan calon tersebut. Dia menyatakan ada perbedaan elemen data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dokumen lainnya, salah satunya nama.

Misalnya, nama Andi Asman Sulaiman yang tercantum dalam KTP dan KK berbeda dengan di ijazah mulai dari SD, SMP, SMA hingga ijazah S-1. Di ijazah, hanya tertulis nama Asman.

"Bukan hanya Asman tapi semua pasangan perlu perbaikan dalam bentuk membuat surat pernyataan bahwa nama orang yang di KTP dengan dokumen lainnya itu adalah orang yang sama,” kata Zainal.

2. Ketiga paslon telah perbaiki data administrasi

Gegara Gelar Bangsawan, 3 Paslon Bone Belum Penuhi Syarat Administrasiilustrasi KTP (pixabay.com/Udik_Art)

KPU Bone pun telah meminta ketiga paslon untuk memperbaiki data administrasinya. Tahapan perbaikan ini berlangsung selama tiga hari.

"Tiga pasangan dan diminta untuk melakukan perbaikan di masa tanggal 6,7, dan 8 September perbaikan, itu sesuai dengan catatan verifikator,” kata Zainal.

Meski begitu, ketiga bakal paslon tersebut telah menyelesaikan tahapan perbaikan administrasinya. Pihak KPU Bone bakal mengumumkan hasil perbaikan mereka pada 13 hingga 14 September mendatang.

“Sudah lakukan perbaikan dan kemarin kita sudah meminta untuk dilakukan perbaikan dan dilakukan lagi verifikasi untuk perbaikan," kata Zainal.

3. Berlanjut ke tanggapan masyarakat setelah diumumkan

Gegara Gelar Bangsawan, 3 Paslon Bone Belum Penuhi Syarat AdministrasiIlustrasi Pilkada 2024. (ANTARA/Arif Fqh)

Zainal mengatakan setelah hasil perbaikan syarat administrasi diumumkan, maka KPU akan melanjutkan ke tahapan tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Setelah itu, lanjut ke tahapan 18-21 untuk klarifikasi tanggapan masyarakat.

"Klarifikasi kalau ada tanggapan masyarakat yang masuk. Tanggal 22 penetapan dan 23 pencabutan nomor urut,” katanya.

Baca Juga: Maju di Pilkada, 9 Anggota DPRD Sulsel Terpilih Tak Dilantik

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya