Efektivitas Bank Sampah di Makassar Ternyata Belum Sampai 10 Persen

Padahal jadi solusi buat penanganan sampah plastik

Makassar, IDN Times - Persoalan sampah plastik makin memprihatinkan. Daur ulang pun menjadi hal krusial dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik.

Di Kota Makassar, proses penanganan sampah plastik secara sirkular telah dilaksanakan melalui peran bank sampah. Hanya saja, pengaruh bank sampah ternyata belum cukup mampu menangani banyaknya sampah plastik.

Dewan Pengawas Asosiasi Bank Sampah Indonesia, Saharuddin Ridwan, mengakui bahwa saat ini hampir belum ada program penanganan khusus untuk sampah plastik kecuali bank sampah. Bank sampah memfasilitasi masyarakat memilah sampah yang bisa didaur ulang. 

Namun pendataan sangat penting. Sebelum ada bank sampah, reduksi sampah yang berhasil dikumpulkan dari pengepul tidak diketahui jumlahnya. Sampah plastik itu bukan hanya dari Makassar tapi bisa juga dari Maros ataupun Gowa.

"Makanya sumber riil datanya itu dari bank sampah cuma memang belum masif karena pengaruh bank sampah ini belum sampai 10 persen," kata Sahar, sapaannya, ketika diwawancarai IDN Times, Minggu (8/10/2023).

1. Sampah plastik sulit dibendung

Efektivitas Bank Sampah di Makassar Ternyata Belum Sampai 10 PersenIlustrasi sampah di laut. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sahar pun menyinggung soal regulasi yang harus terverifikasi dengan baik. Misalnya saja dulu ada insentif RT/RW yang salah satu syaratnya harus ada bank sampah. Jika pemerintah kelurahan, RW maupun RT tidak memahami hal ini maka program bank sampah tidak akan berhasil. 

Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Salah satu yang dijelaskan yakni target 30 persen pengurangan sampah dari 70 persen penanganan.

Sahar mengakui keberadaan sampah plastik memang sulit dibendung. Hal ini sebenarnya bukan masalah ketika sampah plastik ini bisa masuk ke bank sampah karena masih bisa didaur ulang. Masalahnya ketika sampah plastik itu langsung masuk ke Tempat Pembuangan Air (TPA).

Paling parah ketika sampah plastik dibuang ke laut. Sampah plastik yang sudah masuk laut dan terkontaminasi air asin sudah tidak bisa lagi dimasukkan ke pabrik plastik.

"Plastik sebenarnya tidak masalah. Yang masalah itu kalau tidak dikelola. Karena plastik ini bahan baku untuk industri. Kenapa Indonesia mengimpor sampah plastik karena 80 persen sampah dari daratan itu larinya ke laut," katanya.

2. Mereduksi 500 ton sampah plastik setahun

Efektivitas Bank Sampah di Makassar Ternyata Belum Sampai 10 PersenIlustrasi sampah plastik. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Melalui program bank sampah, setidaknya ada harapan untuk bisa mereduksi plastik. Tahun lalu, kata Sahar, reduksi sampah plastik bisa sampai 500-600 ton yang berhasil diselamatkan oleh bank sampah unit RW. Sampah ini pun ditimbang oleh bank sampah induk yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. 

"Bank sampah induk yang kemudian menjual sampah plastik itu kepada pabrikan," kata Sahar.

Sahar menjelaskan bahwa selama ini pihaknya bermitra dengan pemda dalam menjalankan program bank sampah ini. Mereka memfasilitasi masyarakat yang mau membentuk bank sampah termasuk pelatihan dan buku-buku.

Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, menjelaskan soal bank sampah unit dan bank sampah induk. Sahar menjelaskan bank sampah unit didirikan oleh masyarakat secara mandiri sedangkan bank sampah induk boleh dibentuk oleh pemerintah dalam bentuk UPTD boleh juga dibentuk oleh masyarakat umum. 

"Di Sulsel, Hanya Makassar dan Gowa yang ada UPTD bank sampah. Kalau di jawa, bank sampah induk ada dari swasta," katanya.

Baca Juga: 3 Calon Investor Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Makassar

3. Mendukung pembangunan berkelanjutan

Efektivitas Bank Sampah di Makassar Ternyata Belum Sampai 10 PersenIlustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

UPTD Pengelolaan Daur Ulang Sampah induk Kota Makassar dibentuk berdasarkan Perwali Kota Makassar Nomor 63 Tahun 2014 pada 29 Desember 2014 silam. UPTD ini sekaligus bertindak sebagai bank sampah pusat atau indul di Kota Makassar.

Sahar menjelaskan tujuan dari dibuatnya bank sampah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, program bank sampah akan terus berlanjut.

"Kalau kita bicara soal pembangunan berkelanjutan. Kenapa kita bentuk itu karena mengacu pada pembangunan berkelanjutan," katanya.

Untuk menjaga eksistensi bank sampah, maka setidaknya ada 5 aspek yang perlu diperhatikan. Kelima aspek itu adalah regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemberdayaan masyarakat, dan teknologi.

"Jadi, siapapun nanti pemimpin di Makassar, ini program ini tidak akan mati," katanya.

Baca Juga: Danny Pomanto: PSEL Makassar Industri Pengolahan Sampah bukan TPA

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya