Dua Kandidat Cagub-cawagub Sulsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan terdiri dari tiga tahapan

Makassar, IDN Times - Dua pasangan calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan  menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran Pilkada 2024.

Dua pasang kandidat yang telah mendaftar dan menjalai pemeriksaan yaitu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Danny Pomanto-Azhar Arsyad. Pemeriksaan kesehatan berlangsung di RS Wahidin Sudirohusodo hari ini, Jumat (30/8/2024).

"Semua paslon kita khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Selatan sudah hadir semua untuk proses pemeriksaan kesehatan," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam konferensi pers di RS Wahidin Sudirohusodo.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Ingatkan Calon Kepala Daerah Penuhi Syarat Pencalonan

1. Pemeriksaan kesehatan jadi bagian dari pendaftaran

Dua Kandidat Cagub-cawagub Sulsel Jalani Pemeriksaan KesehatanKetua KPU Sulsel, Hasbullah. (IDN Times/Istimewa)

Hasbullah mengatakan paslon harus mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini telah diatur dalam Undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 7 huruf f.

"Jadi poin itu menjadi penting bagi kita karena ini bagia daripada tahapan proses pendaftaran," kata Hasbullah.

2. Proses pemeriksaan dilaksanakan dengan cara sama untuk semua paslon

Dua Kandidat Cagub-cawagub Sulsel Jalani Pemeriksaan KesehatanDua pasangan calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan  menjalani pemeriksaan kesehatan. (Dok. Istimewa)

Hasbullah mengatakan proses pemeriksaan ini dilaksanakan dengan waktu yang sama. Tim pemeriksa kesehatannya juga sama dan perlakuan yang diberikan untuk tiap kandidat juga sama.

"Jadi prinsipnya semua harus diperlakukan sama dalam proses pemeriksaan kesehatan," kata Hasbullah.

3. Tiga tahapan pemeriksaan kesehatan

Dua Kandidat Cagub-cawagub Sulsel Jalani Pemeriksaan KesehatanDua pasangan calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan  menjalani pemeriksaan kesehatan. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo, dr Syafri Kamsul Arif, mengatakan pemeriksaan kesehatan ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama pemeriksaan kesehatan jasmani, pemeriksaan kesehatan jiwa dan pemeriksaaan narkoba.

Pada pemeriksaan kesehatan jasmani, ada 12 item yang harus diperiksa. Ada pemeriksaan laboratorium hingga imagine, scanning, CT scan, MRI, dan lain-lain. Kemudian penting juga untuk memeriksa kesehatan jiwa termasuk kerohanian.

"Untuk bebas narkoba ini kami bersama teman-teman dari Badan Narkotika Nasional, ini secara infold sebagai satu tim juga kita sudah siapkan untuk itu," kata Syafri.

Baca Juga: 1,6 Juta Pekerja di Sulsel Belum Terdaftar BPJSTK

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya