Dalang Demo Ricuh di KPU Sinjai Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku sempat dinyatakan buron selama tiga hari

Makassar, IDN Times - Dalang aksi demonstrasi ricuh di depan kantor KPU Sinjai pada Sabtu 2 Maret 2024 lalu akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Sejak aksi demonstrasi tersebut, polisi langsung memburu dalang di baliknya.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, menyebut pihaknya langsung menggeledah dan mengamankan rumah diduga tempat persembunyian orang yang dicurigai sebagai dalang aksi tersebut. Namun usaha tersebut tidak langsung membuahkan hasil.

"Tidak terhenti sampai disitu, kami juga membentuk tim untuk memburu pelaku dan akhirnya selama tiga hari menyerahkan diri ke polisi, Selasa 5 Maret malam," kata Fery dalam konferensi pers di Polres Sinjai pada Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Ricuh di Depan Kantor KPU Sinjai, Polisi Tangkap 7 Pengunjuk Rasa

1. Pelaku sempat berpindah-pindah

Dalang Demo Ricuh di KPU Sinjai Menyerahkan Diri ke PolisiIlustrasi borgol (IDN Times)

Dari hasil pemeriksaan, dalang atau aktor intelektual di balik aksi demonstrasi ricuh itu adalah FR. Dia yang menggerakkan massa demonstrasi meski tidak mengantongi izin dari Polres Sinjai.

Fery menjelaskan bahwa selama perburuan, FR sempat berpindah- pindah tempat sebelum akhirnya menyerahkan diri. “FR yang buron sudah menyerahkan diri tadi malam sekira jam 20:00 WITA ke Satreskrim,” kata Fery.

2. Pelaku menghasut dan menyiapkan senjata tajam hingga molotov

Dalang Demo Ricuh di KPU Sinjai Menyerahkan Diri ke PolisiIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

FR juga merupakan pemilik salah satu senjata tajam (sajam) yang sebelumnya diamankan pihak Polres Sinjai di mobil Grand Max. Termasuk pula 3 buah bom molotov yang tersimpan di Mobil Mitsubishi Cold.

“Jadi dua sajam yang disita sebelumnya diakui milik FR, termasuk bom molotov. Dia (FR) menghasut, kekerasan dan ancaman kekerasan, kepemilikan dan membawa sajam dari aksi demo tanpa izin tersebut,” kata Fery.

3. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut demo ricuh

Dalang Demo Ricuh di KPU Sinjai Menyerahkan Diri ke PolisiPolisi menangkap pengunjuk rasa anarkistis di depan Kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024). (Instagram/Sinjaiinfo_news)

Sebelumnya, Polres Sinjai menetapkan 7 tersangka dari aksi demonstrasi ricuh itu. Mereka adalah AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), perempuan inisial RR (35), JD (43) dan KR (42). (AC).

Demonstrasi itu berlangsung karena massa menolak perhitungan suara ulang di KPU Sinjai. Saat itu, ada perhitungan suara ulang untuk TPS di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong karena diduga terjadi kecurangan di tingkat TPS pada 14 Februari 2024 lalu. Namun aksi demonstrasi berakhir anarkis.

“Pihak Polres Sinjai akan terus mendalami apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam aksi demo ricuh di KPU," kata Fery.

Baca Juga: KPU Sulsel Sudah Rampungkan Rekapitulasi Suara 13 Daerah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya