Bukti Loyalitas ke AHY, Demokrat Sulsel Tanda Tangan Pakta Kesetiaan

Demokrat Sulsel nyatakan loyalitas ke AHY

Makassar, IDN Times - DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan bersama seluruh ketua DPC kabupaten/kota menyatakan solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah.

Pernyataan itu dikuatkan melalui penandatanganan pakta kesetiaan di hadapan notaris dan SK kepengurusan yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (22/3/2021).

"Kami tadi menyampaikan langsung yang pertama adalah SK resmi DPD, DPC se-Sulsel dan memperkenalkan satu-satu personilnya," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah di Kanwil Kemenkumham, Jalan Sultan Alauddin Makassar.

1. Tegaskan loyalitas ke AHY, Demokrat Sulsel bikin pakta kesetiaan

Bukti Loyalitas ke AHY, Demokrat Sulsel Tanda Tangan Pakta KesetiaanKetua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah usai menyerahkan berkas di Kanwil Kemenkumham, Senin (22/3/2021). IDN Times/Istimewa

Penandatanganan pakta kesetiaan tersebut berlangsung di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sulsel di Jalan Seruni, sebelum menuju ke Kemenkumham. Ada 21 ketua DPC yang bertanda tangan. Sedangkan 3 lainnya, kata Ni'matullah, tidak hadir tapi dengan alasan yang kuat. 

Meski begitu, Ni'matullah memastikan seluruh ketua DPC Demokrat se-Sulsel yang ada saat ini loyal kepada AHY. Sebelumnya, ada 4 orang ketua DPC yang telah dipecat lantaran terbukti berpihak pada hasil KLB di Deli Serdang.

Ni'matullah menampik penandatanganan itu karena adanya ketakutan Demokrat bahwa ketua DPC akan beralih dukungan dari AHY ke Moeldoko. Dia menyebut penandatanganan seperti itu sudah pernah ada sebelumnya hanya saja dilakukan di atas materai.

"Kita mau itu lebih sah karena kalau tanda tangan di hadapan notaris itu kan artinya sama dengan menyampaikan ke negara. Notaris itu adalah perwakilan negara yang mengesahkan apa yang menjadi pernyataan. Jadi tidak ada ketakutan-ketakutan itu," jelas Ni'matullah.

2. Demokrat sampaikan maklumat

Bukti Loyalitas ke AHY, Demokrat Sulsel Tanda Tangan Pakta KesetiaanKetua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah saat Rakorda dan Apel Siaga Demokrat Sulsel di Hotel Claro Makassar, Jumat (5/3/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Selain itu, Demokrat Sulsel juga menyampaikan maklumat partai kepada Kemenkumham. Maklumat itu berisi dua hal pokok. Pertama, status quo yang disahkan dan diakui oleh negara adalah struktur kepengurusan mulai dari pusat di bawah kepemimpinan AHY sampai ke ranting.

"Maka kami meminta pandangan hukum menyangkut bahwa kalau ada pihak di luar struktur kami yang membentuk struktur lain maka itu menurut kami melanggar hukum. Bertentangan secara aturan dan secara jelas melawan pengesahan Kemenkumham," kata Ni'matullah.

Hal kedua dari maklumat tersebut yakni lambang bendera dan identitas partai telah terdaftar di Kemenkumham dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). HAKI itu, kata Ni'matullah, dipegang oleh AHY sebagai ketua umum.

"Jadi kalau ada pihak lain yang menggunakan itu tanpa izin kami maka menurut kami itu melanggar hukum. Dua hal itu kami sampaikan secara langsung dan diterima sangat baik oleh kanwil hukum dan mengiyakan bahwa memang sampai hari ini yang sah adalah kepengurusan AHY," kata Ni'matullah.

Baca Juga: Setia Dukung AHY, Demokrat Sulsel Tolak Keras KLB dan Moeldoko

3. Belum ada upaya hukum lain

Bukti Loyalitas ke AHY, Demokrat Sulsel Tanda Tangan Pakta KesetiaanKetua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah saat Rakorda dan Apel Siaga Demokrat Sulsel di Hotel Claro Makassar, Jumat (5/3/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Ni'matullah, apa yang mereka lakukan hari ini sebagai bentuk upaya perlawanan terhadap hasil KLB di Deli Serdang beberapa waktu lalu. Namun pihaknya ingin menyelesaikan masalah ini secara beradab sehingga membawanya ke jalur hukum. 

"Maka kami menggunakan mekanisme hukum. Kami yang sah, kami punya SK Kemenkumham. Kami hanya mempertegas dan mengingatkan bahwa ini loh SK kami.  Jadi itu bentuknya," katanya.

Sejauh ini Ni'matullah mengaku belum ada upaya lain selain melapor ke Kemenkumham. Itulah sebabnya mereka membuat maklumat dan mendaftarkannya di Kemenkumham.

"Makanya kita bikin maklumat. Karena kalau ada yang melanggarnya kita akan mengambil langkah hukum. Misalnya membentuk kepengurusan atau menggunakan lambang partai tanpa izin, maka kami lapor," katanya.

Baca Juga: Hadir di KLB Sumut, Empat Ketua DPC Demokrat di Sulsel Dipecat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya