BKD Sulsel Mulai Kaji Pengalihan Tenaga Honorer ke Outsourcing

Ada 11.425 honorer Pemprov Sulsel yang tercatat saat ini

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap akan menghapus tenaga honorer sebagaimana instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). November 2023 menjadi batas akhir bagi mereka untuk bekerja.

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan pihaknya telah memetakan jumlah tenaga honorer, jenis pekerjaan termasuk kompetensinya. Saat ini tercatat ada 11.425 honorer Pemprov Sulsel dan tidak semua pekerjaan honorer cocok untuk jadi outsourcing.

"Itulah bentuk pemetaan. Pertama, kami melihat kebutuhan setiap OPD di administrasi. Habis itu sudah dilihat jenis-jenis pekerjaan yang dilakukan. Kemudian kami sudah adakan uji kompetensi," ujar Imran, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tidak Tunda Penghapusan Tenaga Honorer

1. BKD siapkan skema jika honorer tidak terserap

BKD Sulsel Mulai Kaji Pengalihan Tenaga Honorer ke OutsourcingKepala BKD Sulsel Imran Jauzi. IDN Times/Asrhawi Muin

Kemenpan RB juga telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada akhir Mei 2022 lalu. Salah satu poinnya yakni adanya larangan pengangkatan pegawai di luar status PNS dan PPPK.

Merujuk pada surat tersebut, tenaga honorer yang kompeten dan sesuai syarat bisa mendaftar CPNS maupun PPPK paling lambat 28 November 2023. Bagi honorer yang tidak lulus hingga batas waktu tersebut akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing sesuai kebutuhan instansi.

BKD sendiri telah menyiapkan skema jika seandainya tenaga honorer ini tidak semuanya terserap menjadi tenaga outsourcing.

"Kami ada beberapa opsi, termasuk usulan teman-teman dari Komisi A DPRD. Ada pemikiran, mereka itu kami bekali keterampilan kewirausahaan. Contohnya, bekerja sama dengan Dinas Koperasi melatih mereka untuk keterampilan tertentu dan sebagainya," kata Imran.

2. Jenis pekerjaan honorer diidentifikasi

BKD Sulsel Mulai Kaji Pengalihan Tenaga Honorer ke OutsourcingIlustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Kemenpan RB memang sudah lebih dulu menyatakan bahwa tidak semua honorer bisa ikut seleksi CPNS maupun PPPK. Honorer yang diprioritaskan hanya tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan dan tenaga teknis.

Sedangkan tenaga honorer yang akan dijadikan tenaga outsourcing hanya 12 jenis yang tidak masuk kategori untuk diangkat jadi PNS. Di antaranya adalah cleaning service, petugas keamanan atau security, sopir, pramutamu, penagih pajak dan petugas kebun.

Karena itu, BKD mengidentifikasi jenis pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga honorer lingkup Pemprov Sulsel. Sejalan dengan identifikasi itu, Imran berharap para tenaga honorer mulai mempersiapkan diri untuk seleksi CPNS maupun PPPK.

"Itulah kemarin kami mengadakan tes uji kompetensi untuk melihat dan membiasakan mereka dengan kerja ujian melalui instrumen tes," katanya.

3. Pengalihan status disesuaikan keuangan daerah

BKD Sulsel Mulai Kaji Pengalihan Tenaga Honorer ke OutsourcingIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pengalihan status honorer menjadi outsourcing juga akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Imran menjelaskan anggaran untuk gaji honorer cukup besar dan tentunya akan lebih besar lagi jika memakai tenaga outsourcing.

Tenaga outsourcing, kata Imran, memiliki standar kerja sendiri yang tidak sama dengan standar di pemerintahan.

"Jadi mungkin tidak akan banyak lagi yang akan diserap. Tetap itu akan menjadi pertimbangan utama terkait kemapuan keuangan daerah, mungkin pekerjaan-pekerjaan itu menyedot banyak anggaran," katanya.

Baca Juga: Sulsel Tunggu Keputusan Kemenkes soal Kamar Standar BPJS Kesehatan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya