Biaya Haji Naik, Calon Jemaah di Makassar: Memberatkan!

Dikhawatirkan biaya haji naik terus

Makassar, IDN Times -  Kementerian Agama (Kemenag) bersama komisi VII DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp49,8 juta. Tak sedikit masyarakat yang merasa berkeberatan kenaikan biaya haji ini.

Keberatan masyarakat bukan tanpa alasan sebab kenaikan biaya haji 2022 ke 2023 cukup besar yakni sekitar Rp10 juta. Pada 2022, biaya haji masih Rp39,8 juta dan naik menjadi Rp49,8 juta pada 2023.

Nurul (26), warga Kota Makassar mengaku kenaikan biaya haji ini jelas memberatkan. "Iya (memberatkan)," kata Nurul kepada IDN Times, Jumat (17/2/2023).

1. Biaya haji seharusnya tidak perlu naik

Biaya Haji Naik, Calon Jemaah di Makassar: Memberatkan!Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Nurul mendaftar haji sejak tahun 2019, masih tergolong baru. Dia masih harus menunggu 20 tahun lagi untuk bisa berangkat haji saat antreannya telah tiba.

Saat mendaftar, dia membayar Rp25 juta. Menurutnya, jika dana tersebut diputar hingga 20 tahun kemudian, maka seharusnya dana itu berlipat ganda. Belum lagi ada banyak jemaah lainnya yang juga mendaftar haji setiap tahunnya.

"Jadi, sebenarnya kalau uangnya kita ini ditampung selama itu harusnya ongkosnya tidak sebanyak itu kenaikannya," kata Nurul.

2. Pemerintah diharapkan lebih bijak

Biaya Haji Naik, Calon Jemaah di Makassar: Memberatkan!Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Sebagai masyarakat, Nurul tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti aturan pemerintah. Ada kekhawatiran bahwa biaya haji akan meningkat lagi 20 tahun mendatang.

"Kalau yang sekarang saja kenaikannya sampe Rp10juta, entah bagaimana kami 20 tahun lagi. Tapi semoga pemerintah bisa lebih bijak lagi menggunakan dana calon jemaah haji yang sudah disetorkan bertahun-tahun sebelum berangkat," kata Nurul.

Baca Juga: Kemenag Sulsel Perpanjang Rekrutmen Petugas Haji 2023 

3. Masa tunggu haji cukup lama

Biaya Haji Naik, Calon Jemaah di Makassar: Memberatkan!Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan ada pengunduran diri jemaah untuk pelunasan menyusul kenaikan biaya haji. Menurutnya, jemaah yang memilih mundur tentu akan rugi karena telah menunggu lama. 

Di Sulsel, kata dia, jemaah bisa menunggu bertahun-tahun. Di Kabupaten Bantaeng misalnya, jemaah bisa menunggu hingga 46 tahun. Ini merupakan daerah dengan masa tunggu terlama di Indonesia. 

Masa tunggu tercepat di Sulsel yaitu Kabupaten Enrekang dan Luwu dengan masa 22 tahun. 

"Itu kami sayangkan ada jemaah ketika masuk porsinya terus mau menarik dananya, kami sangat sayangkan. Kalau pemerintah sih tidak ada masalah, hanya karena mereka sudah berniat menjalankan ibadah haji," kata Ikbal.

Baca Juga: Biaya Haji Rp49 Juta, Kemenag Sulsel Tunggu Putusan Presiden

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya