Berfoto di Kawasan CPI Makassar Harus Bayar? Ini Faktanya

Gratis di area publik, berbayar di area privat

Makassar, IDN Times - Kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, beredar kabar di media sosial bahwa berfoto di kawasan tersebut dikenakan tarif hingga Rp500 ribu.

General Manager Citraland City Losari, Hendra Wahyudi menjelaskan bahwa kawasan CPI memiliki area publik dan area privat. Karena itu, ada batasan hukum dan kewenangan area Pemprov Sulsel maupun area investor. 

Selain itu, ada pula lahan fasilitas umum di area investor yang masih bersatu sebagai area privat. Area privat itu akan menjadi area publik jika telah diserahkan secara fisik dan legal ke Pemkot Makassar.

"Investor tidak pernah mengenakan tarif berfoto di area Pemprov, hal ini bisa dibuktikan di lapangan. Framing atau opini yang terbentuk adalah masyarakat harus membayar Rp500 ribu untuk berfoto di CPI adalah tidak benar," kata Hendra dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Minggu (17/4/2022).

1. Dikenakan tarif Rp200.000 untuk foto prewedding

Berfoto di Kawasan CPI Makassar Harus Bayar? Ini FaktanyaKawasan reklamasi CPI di Makassar. Dok. IDN Times/Google earth

Tarif Rp500 ribu itu, kata Hendra, merupakan tarif foto prewedding yang berlaku untuk lokasi privat milik CitraLand City Losari yang menjadi kewenangan investor sepenuhnya. Lokasi privat yang dimaksud seperti Plaza Marketing Office dan Sunset Quay. 

Namun tarif tersebut rupanya tidak diberlakukan lagi. Saat ini, foto prewedding hanya dikenakan tarif Rp200 ribu di semua lokasi privat Investor. Hendra menegaskan tarif tersebut tidak mungkin diberlakukan di area publik milik Pemprov Sulsel.

"Tarif Rp 200 ribu dimaksudkan sebagai biaya koordinasi pemakaian tempat, pengamanan oleh tim security kami supaya fotografer dan tim prewedding tidak diganggu pihak lain, pemakaian ruang rias dan toilet," kata Hendra.

2. Tarif dikenakan untuk biaya perawatan

Berfoto di Kawasan CPI Makassar Harus Bayar? Ini FaktanyaSuasana Food Court Lego-Lego di CPI Makassar, Jumat (16/10/2020). IDN Times/Muizzu Khaidir

Tarif tersebut sebenarnya hanya untuk biaya pemeliharaan demi mengedepankan kebersihan, kenyamanan, dan keindahan. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami hal itu saat memilih lokasi foto prewedding.

Masyarakat kerap tidak menyadari soal besarnya biaya perawatan seperti penyiraman air besih, pemupukan, perawatan landscape, pembayaran listrik, yang harus dikeluarkan oleh Investor. 

"Tarif ini juga dimaksudkan agar pengguna tempat prewedding mempunyai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lokasi prewedding," jelasnya.

Menurut Hendra, pihak fotografer prewedding selama ini juga tidak keberatan dengan adanya tarif tersebut. Hal itu mengingat keindahan dan keunikan lokasi CPI.

3. Tidak dikenakan tarif untuk foto pribadi

Berfoto di Kawasan CPI Makassar Harus Bayar? Ini FaktanyaInstagram.com/antoaprhi

Kawasan CPI memang telah menjadi primadona untuk sekadar berswafoto atau merekam video. Hal ini wajar karena paromana yang ditawarkan memang indah.

Hendra pun menyatakan pihaknya tidak pernah mengenakan tarif untuk foto atau video yang diambil untuk kepentingan personal seperti foto untuk diunggah ke media sosial. Pihaknya hanya meminta masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas karena mereka berpotensi menganggu keselamatan pengguna jalan bahkan diri sendiri.

"Kami juga menghimbau agar mereka menjaga ketertiban, menjaga kebersihan lokasi (sering mereka abaikan) dan tidak merusak aset di sepanjang jalan dan area privat," kata Hendra.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Lanjutkan Proyek Twin Tower di CPI

4. Tidak dikenakan tarif di area publik

Berfoto di Kawasan CPI Makassar Harus Bayar? Ini Faktanyapotret Lego-lego CPI (instagram.com/hamjon018)

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah berkoordinasi dengan pihak CitraLand City Losari yang berada di kawasan CPI. Dari hasil koordinasi itu, diketahui menang adanya pengenaan tarif untuk foto prewedding di area privat milik CitraLand City Losari. 

Untuk area CPI yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel Since Erna Lamba menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk mendokumentasikan foto maupun video di sana. 

"Area kawasan Center Point of Indonesia (CPI) milik pemprov Sulsel tidak ada dikenakan biaya atau punggutan untuk publik. Tetapi untuk (kawasan kewenangan) CitraLand City Losari mereka ada kebijakan khusus oleh manajemen," katanya.

Baca Juga: 9 Potret Lego-lego CPI, Spot Ngabuburit Asyik di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya