Bawaslu Sulsel Ungkap Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi saat Pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah memetakan daerah rawah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ada sejumlah daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Daerah-daerah tersebut yakni Kabupaten Pinrang, Takalar, Bulukumba, Maros, Wajo, Enrekang, Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo, Pangkep, Sinjai, Luwu dan Soppeng.
"Tingkat kerawanan di sejumlah daerah di Sulsel disebabkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih cukup tinggi," kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, Rabu (11/9/2024).
1. Bawaslu tangani sejumlah kasus pelanggaran netralitas ASN
Mardiana menjelaskan pihaknya telah menangani sejumlah kasus pelanggaran netralitas ASN pada daerah-daerah tersebut. Namun ada tiga daerah yang kasus pelanggaran netralitas ASN-nya lebih tinggi.
Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Luwu Timur dengan 18 kasus, Pinrang 28 kasus dan Pangkep 9 kasus. Semua kasus ini, kata Mardiana, telah diproses oleh Bawaslu Sulsel.
"Bahkan beberapa daerah yang cukup vital akibat keterlibatan ASN," kata Mardiana.
2. Situasi pemilihan diharapkan berjalan baik
Mardiana menegaskan bahwa pasangan calon juga harus waspada dan sigap mengantisipasi situasi yang berpotensi memicu kerawanan. Pihaknya berharap situasi pemilihan ini tetap baik sebagaimana Pemilu 2024 lalu yang relatif aman.
"Kita juga berharap bahwa Pemilu ini memberikan grade yang baik bagi Sulawesi Selatan dan juga sudah disampaikan oleh Pj Gubernur bahwa akan ada intervensi kegiatan di beberapa titik yang dianggap rawan," kata Mardiana.
3. Bawaslu terus petakan daerah rawan
Mardiana menegaskan pihaknya akan selalu memetakan kerawanan setiap daerah. Hal ini untuk mengantisipasi daerah yanh dianggap rawan, agar tercipta Pilkada damai.
Dia berkaca pada Pemilu lalu ketika terjadi banyak pemungutan suara ulang. Belum lagi potensi kerawanan saat tahapan kampanye.
"Banyaknya pelanggaran masa kampanye itu adalah referensi yang memperkuat posisi pengendalian dan pengawasan kita di beberapa daerah," kata Mardiana.
Baca Juga: Maju di Pilkada, 9 Anggota DPRD Sulsel Terpilih Tak Dilantik