Bawaslu Mulai Periksa Saksi-saksi di Kasus Sekda Takalar 

Bawaslu Takalar tangani empat laporan, tiga dari Sulsel

Makassar, IDN Times - Kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, terus bergulir. Bawaslu Kabupaten Takalar tengah menangani empat laporan terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Awalnya Bawaslu hanya menerima satu laporan. Namun Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati, mengatakan ada pelimpahan laporan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak tiga laporan.

"Ada pelimpahan dari Bawaslu provinsi sebanyak tiga (laporan). Kemudian, ada juga satu pelapor di Takalar," kata Nellyati saat dihubungi IDN Times, Selasa (23/1/2024).

Pekan lalu, relawan Garda Anies-Muhaimin (AMIN) di Takalar melaporkan Sekda Takalar yang diduga mengampanyekan paslon nomor urut 2 karena menyebut soal Gibran. Belakangan, TPD AMIN, serta TPN dan TPD Ganjar-Mahfud juga melaporkan Sekda Takalar.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Panggil Sekda Takalar soal Dugaan Kampanyekan Gibran

1. Bawaslu mulai periksa saksi-saksi

Bawaslu Mulai Periksa Saksi-saksi di Kasus Sekda Takalar logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Bawaslu pun kini mulai memeriksa saksi-saksi terkait dugaan kampanyekan paslon oleh Sekda Takalar, Muhammad Hasbi. Saat ini, Bawaslu Takalar juga telah memanggil para pelapor.

Nelly mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan memanggil para pelapor untuk klarifikasi. Setelah itu, proses selanjutnya yakni memanggil saksi.

"Kemarin itu sudah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor. Hari ini kita antarkan surat untuk pemanggilan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor," kata Nelly.

2. Bawaslu belum panggil Sekda Takalar

Bawaslu Mulai Periksa Saksi-saksi di Kasus Sekda Takalar Relawan Garda AMIN melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi ke Bawaslu Takalar, Selasa (16/1/2024). Dok. IDN Times/Istimewa

Bawaslu belum memanggil Hasbi sebagai terlapor. Nelly mengatakan Hasbi akan diundang setelah proses pemeriksaan saksi selesai sebagaimana struktur proses yang berlaku di Bawaslu.

"Pak Sekda belum. Nanti kan selesai pelapor, ada saksi-saksi. Selanjutnya, kita akan undang terlapor, kalau misalnya sudah kita undang, kemudian masih butuh keterangan lain, kami lakukan dulu pendalaman," kata Nelly.

Soal apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Nelly mengatakan hal ini tergantung dari hasil pemeriksaan.

"Gakkumdu belum. Kita nilai dulu. Kalau misal dia mengandung unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu kita akan serahkan ke Gakkumdu," kata Nelly.

3. Sekda Takalar beri klarifikasi

Bawaslu Mulai Periksa Saksi-saksi di Kasus Sekda Takalar Sekda Takalar Muhammad Hasbi. (Dok. takalarkab.go.id)

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh Hasbi mencuat saat videonya yang tengah memberikan sambutan viral. Dalam video itu, dia sempat menyinggung soal anak Presiden Joko Widodo yang merujuk pada Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Hasbi sempat memberikan klarifikasi terkait videonya yang viral itu. Namun dia berdalih video yang beredar itu telah dipenggal dan sudah tidak utuh.

Menurutnya, dia yang saat itu hadir dalam acara Rembuk Guru Kabupaten Takalar hanya menjawab pertanyaan guru honorer yang bertanya soal pengangkatan guru PPPK. Hasbi pun menjalankan postur anggaran Kabupaten Takalar tidak mampu menjamin ketersediaan anggaran untuk gaji PPPK.

"Di situlah saya kutip pernyataan Bapak Presiden yang berkomitmen mengangkat jutaan CPNS pada masa mendatang. Tidak ada ajakan memilih pasangan calon atau pun menyampaikan visi misi paslon yang saya sampaikan adalah program presiden," kata Hasbi.

Baca Juga: Giliran TPD Ganjar-Mahfud Sulsel Laporkan Sekda Takalar ke Bawaslu

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya