ASN Makassar Absen Hari Pertama Kantor Usai Libur Terancam Sanksi TPP

Ancam tunda pembayaran TPP

Intinya Sih...

  • ASN di Kota Makassar absen dan terlambat usai libur lebaran
  • Danny mengancam penundaan atau penurunan TPP bagi ASN yang mangkir
  • Pemkot Makassar tidak memberlakukan WFH, semua ASN harus berkantor pada 16 April 2024

Makassar, IDN Times - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar tak masuk di hari pertama berkantor usai libur lebaran, Selasa (16/4/2024). Selain itu, tak sedikit pula ASN yang terlambat hadir dalam apel pagi di Balai Kota tadi pagi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Danny mengaku telah menerima laporan nama-nama ASN yang tidak masuk maupun yang terlambat.

"Iya sudah dicatat semua. Absennya ada kok. Ada sanksi," kata Danny.

1. Berpotensi dapat sanksi penundaan TPP

ASN Makassar Absen Hari Pertama Kantor Usai Libur Terancam Sanksi TPPWali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, Kamis (22/2/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Danny mengatakan ada sanksi yang akan menunggu ASN yang mangkir di hari pertama berkantor. Sanksinya tergantung pelanggarannya.

"Saya sudah perintah BKD berikan sanksi, bisa penundaan TPP (Tunjangan Penghasian Pegawai), bisa penurunan TPP. Bisa lebih serius lagi," kata Danny.

Meski begitu, Danny juga menyatakan mayoritas pegawai masuk pada hari pertama berkantor. Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir semua pada apel tersebut.

2. Pemkot tidak berlakukan WFH

ASN Makassar Absen Hari Pertama Kantor Usai Libur Terancam Sanksi TPPIlustrasi WFH. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemkot Makassar tidak memberlakukan work frok home (WFH) usai lebaran. Hal ini berarti, seluruh ASN Pemkot Makassar harus tetap berkantor pada hari pertama pasca libur lebaran yakni pada 16 April 2024.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 memang mengatur soal WHF. Aturan ini memberikan kelonggaran bagi ASN dengan melaksanakan WFH. 

Kemudian ada juga Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS ditetapkan selama empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).

3. Danny wanti-wanti ASN tak tambah libur 

Sebelumnya, Danny telah mewanti-wanti kepada para pegawai yang mudik, agar tidak menambah libur. Mereka harus masuk kerja tepat waktu dan kembali bertugas pada 16 April.

"Pulang tepat waktu karena tanggal 16, saya akan bawa semua SKPD pergi lihat MGC (Makassar Government Center)," kata Danny

3. Danny wanti-wanti ASN tak tambah libur

ASN Makassar Absen Hari Pertama Kantor Usai Libur Terancam Sanksi TPPWali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Kamis (22/2/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Sebelumnya, Danny telah mewanti-wanti kepada para pegawai yang mudik, agar tidak menambah libur. Mereka harus masuk kerja tepat waktu dan kembali bertugas pada 16 April.

"Pulang tepat waktu karena tanggal 16, saya akan bawa semua SKPD pergi lihat MGC (Makassar Government Center)," kata Danny.

Baca Juga: Danny Soroti Iuran Sampah Mal di Makassar Cuma Rp1 Juta per Bulan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya