Anggota TNI AL Tewaskan Pemuda di Makassar Ditahan

Komandan Lantamal VI sampaikan permohonan maaf

Makassar, IDN Times - Anggota TNI AL, Koptu BS, kini ditahan terkait perkara penembakan di Jalan Pacelang Galangan Kapal, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Penembakan itu mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan satu terluka.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Brigjen TNI (Marinir), Andi Rahmat M, mengatakan Koptu BS telah ditahan. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk hukumannya nanti akan dari hasil proses penyidikan tersebut. Sudah ditahan sekarang," kata Andi Rahmat, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga: Pemkot Makassar Kirim Tim Rescue Bantu Korban Banjir dan Longsor

1. Sanksi tergantung hasil peradilan militer

Anggota TNI AL Tewaskan Pemuda di Makassar Ditahanilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Rahmat menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini. Terkait sanksi, Rahmat mengatakan TNI berada pada peradilan militer namun pihaknya menghormati hukum.

"Ada aturannya sendiri sehingga itu mungkin yang kita ikuti aturannya di peradilan militer. Tapi yakinlah pasti itu berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Rahmat.

2. Polisi militer sita barang bukti senapan angin

Anggota TNI AL Tewaskan Pemuda di Makassar DitahanIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amelia)

Saat ini, Koptu BS telah diamankan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar. Dia diamankan bersama barang bukti berupa senapan angin berjenis PCP.

"Pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Rahmat.

3. Danlantamal VI sampaikan permohonan maaf

Anggota TNI AL Tewaskan Pemuda di Makassar DitahanKomandan Lantamal VI Makassar Brigjen TNI (Marinir), Andi Rahmat M. (Dok. Istimewa)

Danlantamal VI juga menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini. Danlantamal VI juga akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih dirawat.

"Kalau tanggapan keluarga pasti kecewa. Cuma ada surat pernyataannya juga tapi yang tidak berkenan untuk diautopsi. Mereka hanya berharap ini mohon dilanjutkan sesuai prosedur hukum," kata Rahmat.

Baca Juga: Anggota TNI AL Tembak Dua Pemuda di Makassar, Satu Korban Tewas

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya