Anggota Satpol PP Ditangkap Narkoba, Pemprov Sulsel: Pasti Dipecat

Ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan, dua anggota Satpol PP yang ditangkap akan dipecat jika terbukti menyalahgunakan narkotba. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Amson Padolo. 

Amson menegaskan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir bila ada pegawainya yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," kata Amson Padolo, Kamis (27/10/2022).

1. Diatur dalam kode etik Satpol PP

Anggota Satpol PP Ditangkap Narkoba, Pemprov Sulsel: Pasti DipecatIlustrasi. Barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok. Satpol PP Makassar)

Amson juga menjelaskan, bahwa secara kelembagaan, khususnya Satpol PP, selalu menggelar pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personilnya. Dalam setiap pelatihan akan disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.

"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tegasnya.

2. Dua anggota Satpol PP Sulsel ditangkap

Anggota Satpol PP Ditangkap Narkoba, Pemprov Sulsel: Pasti Dipecatilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya diberitakan, dua anggota Satpol PP ditangkap oleh Ditreskrim Narkoba Polda Sulsel. Keduanya ditangkap saat sedang berjaga di gerbang timur Kantor Gubernur Sulsel Selatan Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (27/10/2022).

Kedua anggota Satpol PP tersebut diduga ditangkap lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya, membenarkan perihal penangkapan dua orang tersebut.

"Diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya di Polda. Tetapi secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba," kata Rijaya, melalui telepon, Kamis (27/10/2022).

3. Kasatpol PP akui kecolongan

Anggota Satpol PP Ditangkap Narkoba, Pemprov Sulsel: Pasti DipecatIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Riyadi pun merasa kecolongan atas penangkapan dua anggotanya. Pasalnya, institusi Satpol PP sangat menjunjung tinggi sikap anti narkotika.

Dalam setiap kesempatan, Satpol PP selalu menyisipkan kampanye anti narkoba. Misalnya dalam pertemuan maupun apel di internal Satpol PP.  

"Pasti kami merasa kecolongan karena pertama, persoalan narkoba sudah dituangkan dalam kode etik. Itu kan pedoman hidup di Satpol PP dan kami sudah masukkan di situ," katanya.

Baca Juga: Dua Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi di Kantor Gubernur Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya