Akhiri Masa Jabatan, DPRD Makassar Sahkan Empat Perda 

Pengesahan empat perda jadi rapat paripurna terakhir

Makassar, IDN Times - Sebelum mengakhiri masa jabatan, DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda). Perda yang dimaksud adalah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Perda Pengelolaan Limbah B3, Perda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Keempat Perda itu disahkan melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam. Penetapan empat Ranperda menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Masa tugas DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir dan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September 2024 mendatang.

Baca Juga: Jokowi Resmikan RS OJK di Makassar, Telan Anggaran Rp2 Triliun

1. Tujuan dari keempat perda

Akhiri Masa Jabatan, DPRD Makassar Sahkan Empat Perda Kantor DPRD Makassar. (Dok. IDN Times)

Perda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Penyusunannya dikerjakan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.

Kemudian Perda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Selanjutnya Perda Perumda Terminal Makassar Metro dibuat untuk menghadirkan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai. Dengan begitu, nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Terakhir, Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi bertujuan meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar. Ini akan berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya. Selain itu dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui sustainable investment atau investasi berkelanjutan.

"Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembentukannya," kata Danny.

2. DPRD Makassar sahkan 37 perda selama lima tahun

Akhiri Masa Jabatan, DPRD Makassar Sahkan Empat Perda Ilustrasi. Rapat paripurna DPRD Makassar. (Dok. Sekretariat DPRD Makassar)

Selama periode lima tahun, DPRD Makassar telah mengesahkan 37 perda yang disetujui juga oleh Pemerintah Kota Makassar. Rapat Paripurna ini menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

Bagi Danny, lima tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun Kota Makassar. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang.

"Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar," kata Danny di hadapan seluruh anggota dewan.

3. Pesan Danny untuk DPRD Makassar

Akhiri Masa Jabatan, DPRD Makassar Sahkan Empat Perda Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan sambutan saat rapat paripurna pengesahan 4 perda di gedung DPRD Makassar, Jumat (6/9/2024). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Danny pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar. Dia juga berterima kasih karena begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

"Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru," kata Danny memberikan salam perpisahan.

Dia juga berpesan kepada anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI. Jabatan tersebut merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

"Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah. Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru," katanya.

Baca Juga: Semua Anggota DPRD Makassar Terpilih Telah Serahkan LHKPN

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya