7.272 Calon Jemaah Haji asal Sulsel Batal Berangkat

Semua jemaah dipindahkan untuk kuota tahun depan

Makassar, IDN Times - Kementerian Agama baru saja mengumumkan bahwa tidak ada pemberangkatan jemaah haji tahun ini pada situasi pandemik COVID-19. Akibatnya, ribuan calon jemaah haji di Indonesia batal berangkat, termasuk yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kantor Wilayah Kemenag Sulsel mencatat ada 7.272 calon jemaah haji asal Sulsel yang batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono menyebut itu sudah menjadi risiko dari kebijakan pemerintah.

"Kalau dikaitkan dengan bagaimana nasib jemaah haji, ini memang risiko dari sebuah kebijakan bahwa jemaah haji di Indonesia yang berjumlah 231.000 dan Sulsel 7.272 orang diharapkan menerima ini dengan lapang dada dan dengan ikhlas karena ini semata-mata untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan jemaah haji Indonesia itu sendiri," kata Kaswad ketika dikonfirmasi IDN Times, Selasa (2/5).

Baca Juga: Kemenag Pastikan Tidak Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini

1. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini tidak bisa dipaksakan

7.272 Calon Jemaah Haji asal Sulsel Batal BerangkatJemaah haji Indonesia pada musim haji 1440H (Dok. Kemenag)

Kaswad memastikan bahwa keputusan yang diambil Kemenag sudah melalui pertimbangan dan langkah-langkah strategis. Kemenag juga sudah membuat tema krisis haji sehingga diputuskanlah bahwa tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji secara keseluruhan baik haji reguler, haji khusus, maupun haji mujamalah.

"Tentu kebijakan ini diambil semata-semata dalam rangka menjamin dan menjaga jiwa manusia dari bahaya virus corona yang sampai hari ini belum ada tanda-tanda menurun perkembangannya," dia menjelaskan.

Selain itu, Kaswad juga mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini memang tidak bisa dipaksakan. Prosesnya akan melibatkan orang banyak sehingga sulit menerapkan social distancing dan protokol kesehatan lainnya. 

"Social distancing yang ditetapkan dalam UU kesehatan ini tidak akan bisa berjalan dengan baik karena mulai dari manasik haji, pemberangkatan di asrama haji, di pesawat, di Masjidil Haram, puncaknya nanti di Arafah dan di Mina akan menjadi tempat berkumpulnya orang. Kita tidak bisa bayangkan bagaimana bahaya keselamatan jiwa ini mengancam," kata Kaswad.

2. Calon jemaah haji rencananya diberangkatkan tahun depan

7.272 Calon Jemaah Haji asal Sulsel Batal BerangkatIlustrasi jemaah haji Indonesia (IDN Times/Istimewa)

Para calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini rencananya akan diberangkatkan tahun depan pada tahun 2021. Mereka sebenarnya sudah siap diberangkatkan, hanya saja terhalang karena kondisi pandemik COVID-19 yang tak kunjung reda. 

Kaswad memastikan bahwa mereka yang batal berangkat tahun ini akan diprioritaskan dibanding dengan calon jemaah yang waktu berangkatnya tiba tahun depan. 

"Kalau itu nanti terkait dengan kuota lagi. Kalau kuotanya sama, saya kira ini yang harus diberangkatkan. Yang jelas bahwa calon jemaah haji yang tahun ini tidak jadi berangkat akan diberangkatkan tahun depan. Tentu menjadi prioritaslah," kata Kaswad.

3. Calon jemaah haji boleh mengambil kembali uang penyetoran

7.272 Calon Jemaah Haji asal Sulsel Batal BerangkatIlustrasi (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Selain itu, calon jemaah haji yang ingin mengambil uang penyetoran juga diperbolehkan. Uang setoran biaya perjalanan haji ini dikelola oleh Badan Pengelola Haji.

Kaswad menyatakan bahwa nilai manfaat perbankan juga akan diberikan kepada setiap calon jemaah haji. Sebagai informasi, dari total 7.272 calon jemaah haji tersebut sudah 7.067 orang yang melakukan pelunasan atau 97,2 persen. 

"Bagi jamaah haji yang ingin mengambil kembali uang penyetoran itu diperbolehkan. Jadi dapat mengambil kembali. Teknisnya nanti di Kemenag Kabupaten/kota. Mungkin dalam waktu singkat ada petunjuk teknis," kata Kaswad.

Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, Kaswad mengaku pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, utamanya umat Islam yang mendapatkan jatah keberangkatan tahun ini. Pihaknya juga akan menyosialisasikan terkait hak-hak jemaah, termasuk biaya perjalanan ibadah haji yang sudah dilunasi.

"Selanjutnya, terkait dengan persiapan tahun depan bahwa calon jemaah haji yang sudah disiapkan tahun ini akan menjadi jemaah tahun depan. Tentu terkait dengan persiapan manasik yang waktunya akan menjadi panjang dan mudah-mudahan menjadi hikmah yang sangat baik untuk penyelanggaraan tahun haji ke depan," kata Kaswad.

Baca Juga: Menag Batalkan Haji 2020, DPR: Melanggar UU Haji dan Umrah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya