Polisi Tangkap 6 Pelaku terkait Bayi Kena Panah di Makassar
Polisi masih mengejar satu orang yang masuk DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi menangkap enam orang terduga pelaku terkait kasus anak bayi terkena anak panah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Para pelaku ditangkap Rabu dinihari (2/2/2022).
"Dari hasil penyelidikan, pelaku (ditangkap) di Jalan Barukang," kata Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Baca Juga: Ngeri! Bayi di Makassar Terkena Anak Panah, Pelaku Masih Misterius
1. Polisi masih mengejar satu DPO
Afhi mengatakan, enam terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Tallo. Para pemuda itu, masing-masing berinisial, MIR alias Reza (17), MU (17), JO (25), KH (16), MT (19), dan AN (16).
Dalam pengungkapan ini, tim Jatanras Polrestabes Makassar bekerja sama dengan tim Resmob Polsek Tallo. Polisi masih memburu satu terduga pelaku lainnya.
"BA masih DPO (daftar pencarian orang)," ucap Afhi.
Baca Juga: Ada Kondisi Darurat di Makassar? Segera Hubungi 112!