Remaja di Gowa Diperkosa Ayah Kandung, Pingsan saat Lapor Polisi
Korban diperkosa berulang kali, diancam dibunuh oleh pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Kabupaten Gowa melapor ke polisi usai diperkosa ayahnya. Korban mengaku perbuatan bejat ayah kandungnya terjadi berulang kali.
Kasus itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa AKP Bachtiar. Dia mengatakan pelaku atau terlapor, SF (55), sudah ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bontomarannu, Selasa malam (8/8/2023).
"Yang bersangkutan sudah diamankan di rumahnya kemarin malam. Kasus saat ini sudah ditangani penyidik PPA Reskrim dan sementara diproses hukum," kata Bachtiar saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Petani di Gowa Tewas Dianiaya, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
1. Korban mengaku diancam dibunuh
Bachtiar mengatakan, korban mengaku diperkosa ayahnya di kamar saat tengah tertidur. Perbuatan bejat pelaku berlangsung berulang kali, tapi korban sempat takut melapor karena diancam oleh pelaku.
"Korban merupakan anak kandung, dia sempat melawan tapi pelaku ancam membunuhnya," ucap Bachtiar.
Selama ini diketahui pelaku dan korban tinggal serumah. Sedangkan ibu korban atau istri pelaku sudah meninggal sekitar setahun lalu.
Baca Juga: Driver Ojol di Gowa Pukul Mahasiswi Gegara Orderan Dibatalkan