TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Makassar Disuap Rp50 Juta Bebaskan Tahanan Narkoba, Benarkah?

Polrestabes Makassar disebut-sebut terima suap

Markas Polrestabes Makassar di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Dahrul Amri

Makassar, IDN Times - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, inisial EK, dikabarkan membebaskan seorang pengguna narkoba setelah membayar Rp50 juta.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M. Tanjung, membantah kabar tersebut. Namun Doli membenarkan ihwal pihaknya membebaskan seorang pelaku narkoba inisial IK yang ditangkap Satresnarkoba.

"Bukan dibebaskan dan tidak ada bayar-bayar itu (Rp50 juta), pelaku IK hanya kita rekomendasikan untuk rehabilitasi sesuai prosedur dalam SEMA nomor 4 tahun 2010," kata Doli, Senin (10/7/2023).

Dikabarkan, pelaku IK ditangkap di rumahnya di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada 3 juli 2023. Saat ditangkap, penyidik tidak mendapati barang bukti, tapi IK positif narkoba.

1. Polisi pastikan penyidik kerja sesuai prosedur

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Tanjung. (Dahrul Amri/IDN TImes Sulsel)

Doli mengaku, dia menyesali adanya pemberitaan yang menyebutkan anggotanya membebaskan tahanan narkoba. Pasalnya, lanjut Doli, pemberitaan tersebut juga tidak memuat konfirmasi atau klarifikasi dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

"Jika memang ada kabar atau desas-desus seperti itu, mesti dikonfirmasi tapi tidak ada konfirmasi ke saya, apakah kabar itu benar atau tidak. Intinya gini, kita sudah sesuai ketentuan," terang AKBP Doli.

"Kami sesuai prosedur berdasarkan SEMA itu, baik dari penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar sendiri maupun langsung ke Lembaga Rehabilitasi itu sudah lengkap semua soal rehab," lanjutnya.

Baca Juga: Pelaku Teror Busur Panah di Makassar Diamuk Massa

2. Polisi menimbang laporkan oknum jurnalis

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Atas pemberitaan soal dugaan suap penyidik, Doli pun menimbang untuk melakukan somasi bahkan melaporkan oknum jurnalis yang dinilai tidak memuat pemberitaan sesuai fakta di lapangan.

"Pemberitaan itu seharusnya berimbang, jika ada kabar miring mesti dikonfirmasi, jika itu anggota (Satresnarkoba) mesti konfirmasi ke saya, tanya apakah ini benar atau tidak, ini tidak ada," jelas Doli.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Tangkap Pembunuh-Perampok asal Takalar

Berita Terkini Lainnya