Pengusaha Kafe di Makassar Ditangkap usai Aniaya Pacar
Pelaku memukul dan menendang korban dipicu cekcok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap seorang pengusaha kafe di Makassar karena dilaporkan menganiaya pacarnya, Senin dini hari (17/7/2023). Penganiayaan dipicu cekcok pelaku dan korban.
Polisi menangkap pelaku, IR (24), di depan kafe miliknya, di Jalan Mapala Raya, Kecamatan Rappocini. Kejadian itu dilaporkan oleh korban, wanita NR (25).
"Kejadian tindak pidana penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.45 Wita, sedangkan pelaku ditangkap pukul 04.00 Wita setelah korban melapor," kata Kepala Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K. Sambolangi Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Pelajar di Makassar Minta Tolong Damkar Lepaskan Cincin di Jarinya
1. Pelaku memukul dan menendang korban di dalam mobil
Lando menerangkan, menurut keterangan korban kepada polisi, penganiayaan disebabkan cekcok antara kedua pihak. Awalnya, korban mendatangi IR di kafenya untuk membawakan oleh-oleh sebagai kejutan. Namun diduga kedatangannya membuat pelaku terganggu.
"Cekcok sedikit tetapi dibuat jadi besar. Jadi kedatangan korban ini tidak digubris pelaku, setelah itu korban ajak pelaku ke mobilnya untuk ngobrol soal hubungan mereka, tapi pelaku marah dan menganiaya korban," ujar Kompol Lando.
Korban mengaku dipukuli dan ditendang berulang kali. Akibatnya dia mengalami luka memar pada bagian lengan kiri dan kanan serta telapak tangan, serta dada terasa sakit.
Baca Juga: Dua Ribu Lebih Warga Makassar Masih Sering BAB di Sembarang Tempat