Pejalan Kaki Bayar Masuk Pelabuhan Makassar, Pelindo: Bukan Pungli
Pejalan kaki dikenai tarif masuk Rp5 ribu per orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Beredar di media sosial, video pejalan kaki dipunguti bayaran saat memasuki Pelabuhan Makassar. Video menunjukkan seorang berjaga di gerbang masuk dan meminta setiap pengunjung membayar sejumlah uang.
Pelindo Regional 4 Makassar menanggapi video yang beredar. Mereka membenarkan pejalan kaki dikenai tarif masuk, dan itu bukan pungutan liar.
"Itu bukan (pungli), masa kita se-vulgar itu di luar, tidak mungkin se-ekstrem itu, karena kita BUMN dan pastinya kita punya aturan yang ditetapkan," kata Junior Manager Operasi Pelindo Regional 4 Makassar, I Komang Oka Sudarmawan Diputra kepada wartawan di Makassar, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Cek Pelayanan, Menkes Kunjungi Tiga Rumah Sakit di Makassar
1. Pejalan kaki dikenai tarif masuk Rp5 ribu
Komang mengatakan, video yang beredar menunjukkan petugas Pelabuhan menagih retribusi di dekat alat Turnstile. Alat itu itu dipasang secara resmi oleh Pelindo.
"Alat itu memang terkait pejalan kaki, dan itu memang ada aturannya, itu aturan yang terbaru yang dikeluarkan dari regional head itu ada, artinya itu resmi," terang Komang.
Menurut aturan Pelindo, pejalan kaki dikenai tarif masuk Rp5 ribu. Tarif itu lebih kecil dibandingkan tarif untuk pengendara motor, yaitu Rp10 ribu, dan mobil Rp15 ribu.