Danny Pomanto Sebut Semua Kabel Udara di Makassar Ilegal dan Berbahaya
Warga cemas ada kabel udara melintas di atas rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan, kabel udara yang didominasi fiber optik (FO) di wilayahnya, tidak memiliki izin alias ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Danny, Wali Kota Makassar dua periode, saat ditemui di rumahnya di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa malam (8/8/2023).
"Kami akan menyusun apa sanksi (pelanggaran) soal kabel udara ini, yang jelasnya semua kabel udara di Kota Makassar adalah ilegal. Sebenarnya kami akan menertibkan itu," tegas Danny.
1. Pemkot Makassar hanya perbolehkan kabel bawah tanah
Kata Danny, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera menertibkan fiber optik yang masih menggunakan kabel udara. Karena selama ini, sambung Danny, pemerintah hanya membolehkan kabel fiber optik dengan sistem tanam.
"Upaya kita menertibkan dulu, kalau memang masih ada maka kita akan memotong tapi itu setelah kita tempuh dulu usaha-usaha untuk mengembalikan kabel udara ke bawah tanah," terangnya.
Baca Juga: Walkot Makassar Sebut Parkir di Bahu Jalan akan Didenda
Baca Juga: Usut Kerugian Rp700 Juta, Danny Minta PD Pasar Segera Diaudit