Bawaslu Sulsel Minta Pemerintah Tertibkan Baliho Kandidat Pemilu 2024
Baliho-baliho kandidat dianggap mengganggu estetika ruang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta pemerintan kabupaten dan kota agar memperhatikan aspek etika dan estetika penataan baliho kandidat Pemilu 2024.
Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengatakan, baliho para kontestan dari calon legislatif, kepala daerah hingga presiden sudah bertebaran namun belum menjadi tanggung jawab Bawaslu.
"Kita belum di masa kampanye, jadi kami meminta pemerintah daerah untuk melihat aspek etika estetika dalam pemasangan (baliho)," kata Alamsyah di hotel D'Maleo, Kota Makassar, Senin siang (25/9/2023).
1. Bawaslu belum bisa menindak
Pada masa sosialisasi pemilihan legislatif (Pileg) hingga pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ini, alat peraga atau sosialisasi seperti baliho telah bertebaran di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulsel. Padahal, tahap kampanye baru dimulai pada 28 November.
"Jadi tahapan kampanye itu 28 november 2023 sampai 10 februari 2024, karena saat ini kami sebut masih tahapan sosialisasi. Sehingga upaya yang kami lakukan adalah upaya pencegahan dalam bentuk imbauan, sudah sering kita imbau," ujar Alamsyah.
Baca Juga: Media Diharapkan Kontrol Kerja Bawaslu Sulsel di Pemilu 2024
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Ambil Alih Tugas Bawaslu 24 Kabupaten dan Kota