TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Parpol Nonparlemen Tak Bisa Usung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

Tetap dianggap sebagai parpol pengusung oleh DIA

Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Kamis (29/8/2024)/Istimewa

Intinya Sih...

  • Pasangan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
  • Proses pendaftaran berlangsung lama karena tiga partai nonparlemen pengusung tidak terdaftar di aplikasi Silon KPU.
  • Danny tetap mengakui ketiga partai nonparlemen sebagai pengusungnya, meskipun tidak dimasukkan dalam daftar parpol pengusung resmi.

Makassar, IDN Times - Pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Azhar Arsyad, telah resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (29/8/2024). Proses pendaftaran ini sempat diskorsing sehingga berlangsung cukup lama.

Dalam konferensi pers setelah pendaftaran, Danny menjelaskan alasan proses itu berlangsung lebih lama. Rupanya hal ini berkaitan dengan tiga parpol pengusung dari non-seat (kursi) atau parpol nonparlemen.

"Tadi cukup lama karena ada satu hal yang kami tanyakan dan langsung diklarifikasi dan diverifikasi, adalah masuknya 3 partai pengusung baru kami dari partai non seat, ada Partai Buruh, PBB, dan ada partai Ummat," kata Danny.

1. Tidak terdaftar di Silon

Tiga partai non parlemen di DPRD Sulsel itu rupanya tak terdaftar di aplikasi sistem pencalonan (Silon) KPU sebagai partai pengusung paslon DIA. Jika ketiga parpol tersebut tetap akan didaftarkan sebagai pengusung maka dokumen usungannya tetap harus diinput ke dalam Silon.

Berkasnya juga harus dikembalikan kepada parpol yang bersangkutan. Hal itu sama dengan prosedur yang dilalui tiga parpol parlemen pengusung lainnya yaitu PDIP, PKB, dan PPP.

Menyikapi hal ini, Danny pun setuju ketiga parpol itu tidak perlu dimasukkan dalam daftar parpol pengusung. Pasalnya, hal ini sudah tidak memungkinkan mengingat ini merupakan hari terakhir pendaftaran.

"Setelah cukup konsentrasi melihat dalam aspek hukum dan peraturan berlaku, dan melihat situasi teknis sisa hari ini sampai 23.59, kalau kita masukkan kembali itu harus mengulang, harus mendaftar kembali," kata Danny.

2. Tetap akui Partai Buruh, Partai Ummat dan PBB sebagai parpol pengusung

Meski begitu, paslon DIA tetap mengakui ketiga parpol tersebut sebagai pengusungnya ditambah tiga parpol pemilik kursi lainnya. Danny menegaskan ketiga parpol itu tetap setara kedudukannya sebagai parpol pengusung sama seperti tiga parpol pemilik kursi.

"Bagi kami pribadi dengan Pak Azhar dan teman-teman partai PDIP, PPP dan PKB, kami menganggap bahwa 3 partai non-seat adalah setara dengan 3 partai sebelumnya," kata Danny.

Berita Terkini Lainnya