Tiga Parpol Nonparlemen Tak Bisa Usung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel
Tetap dianggap sebagai parpol pengusung oleh DIA
Intinya Sih...
- Pasangan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
- Proses pendaftaran berlangsung lama karena tiga partai nonparlemen pengusung tidak terdaftar di aplikasi Silon KPU.
- Danny tetap mengakui ketiga partai nonparlemen sebagai pengusungnya, meskipun tidak dimasukkan dalam daftar parpol pengusung resmi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Azhar Arsyad, telah resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (29/8/2024). Proses pendaftaran ini sempat diskorsing sehingga berlangsung cukup lama.
Dalam konferensi pers setelah pendaftaran, Danny menjelaskan alasan proses itu berlangsung lebih lama. Rupanya hal ini berkaitan dengan tiga parpol pengusung dari non-seat (kursi) atau parpol nonparlemen.
"Tadi cukup lama karena ada satu hal yang kami tanyakan dan langsung diklarifikasi dan diverifikasi, adalah masuknya 3 partai pengusung baru kami dari partai non seat, ada Partai Buruh, PBB, dan ada partai Ummat," kata Danny.