Pemkot Makassar Pertimbangkan Bioskop Dibuka Kembali
Pengelola bioskop harus menerapkan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah pertimbangkan untuk membuka kembali bioskop. Selama masa pandemik, semua bioskop ditutup demi menghindari penyebaran COVID-19.
Pembukaan kembali bioskop jadi salah satu pembahasan pada rapat di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (2/11/2020). Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid, pemeirntah masih membahas rencana tersebut, termasuk menyangkut apa saja kesepakatan yang harus dipenuhi oleh pengelola bioskop.
"Tadi berita acaranya yang pertama adalah Pemkot memberi izin 50 persen untuk kursinya, kemudian protokol kesehatan sesuai Permenkes 382 harus dipenuhi dan adanya sanksi," kata Rusmayani usai rapat tersebut.
Baca Juga: Ini Protokol Lengkap Nonton di Bioskop yang Sudah Kembali Beroperasi
1. Mengacu pada Perwali Nomor 53 Tahun 2020
Pemkot Makassar berencana mengoperasikan kembali bioskop dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2020. Salah satu isi aturan itu adalah sanksi pelanggar protokol kesehatan. Pengelola bioskop yang didapati tidak patuh bisa diberi sanksi teguran bahkan penutupan sementara.
Rusmayani menyebut pengelola bioskop harus menyepakati kesepakatan dengan Pemkot sebelum mengoperasikan usahanya. Pengelola juga harus mempersiapkan dan mengundang tim dari pemerintah untuk mengecek kelayakannya sesuai protokol kesehatan.
"Setelah itu baru bisa buka. Kalau soal jadwal belum ada. Semua tergantung kesepatan dalam menyiapkan," kata Rusmayani.
Baca Juga: Operasi Zebra, Polisi di Makassar Bagi-bagi Sembako