Ombudsman Temukan Praktik Manipulasi Data PPDB di Sulsel
Permasalahan sama seperti tahun sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah selesai. Para siswa bahkan telah menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Akan tetapi penyelenggaran PPDB masih dinilai rawan penyelewengan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, mengatakan bahwa secara garis besar, PPDB di Sulsel masih mewariskan permasalahan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada PPDB tahun ini, Ombudsman sudah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat soal banyaknya kecurangan.
"Permasalahan-permasalahan terkait PPDB tahun ini kurang lebih pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya. Kami sudah melakukan berbagai upaya dimulai dari pengawasan langsung, pembukaan hotline laporan," kata Ismu saat diwawancarai IDN Times, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: 35000 Calon Siswa SMA Mendaftar PPDB Sulsel Jalur Zonasi
1. Pemeriksaan terkait pengaduan sementara berjalan
Salah satu fenomena kecurangan yang dijelaskan oleh Ombudsman yaitu perihal manipulasi data pada jalur zonasi. Tahun lalu, Ombudsman mengambil sampel di salah satu sekolah berdasarkan laporan yang masuk.
Dari 13 sampel KK yang diperiksa, Ombudsman menemukan 4 KK yang tidak valid. Ismu mengatakan bahwa KK itu palsu namun secara sistem jalur zonasi siswa yang bersangkutan tetap dinyatakan lolos berdasarkan sistem.
Tahun ini, Ombudsman kembali menerima aduan yang sama pemeriksaannya sementara berjalan. Ombudsman mengambil data dari 4 sekolah SMA di Makassar berdasarkan laporan yang masuk.
"Untuk sementara yang divalidasi bersamaan Dukcapil provinsi saat ini sudah ditemukan lagi beberapa data yang sebenarnya tidak memungkinkan untuk masuk jalur zonasi," kata Ismu.
Baca Juga: PPDB SD, Disdik Makassar Pastikan Tak Terapkan Tes Baca Tulis