Maju di Pilgub, Wali Kota Makassar Cuti Kampanye Mulai 25 September
Danny cuti selama dua bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Danny Pomanto bakal cuti selama dua bulan untuk kampanye Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024. Danny mencalonkan di pilgub berpasangan M. Azhar Arsyad.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan pengajuan izin cuti Danny sebagai Wali Kota Makassar telah disetujui. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh telah menandatanganinya pada Rabu 11 September 2024.
"Izin cutinya sudah turun sejak Rabu lalu. Saya kira ini adalah proses pengurusan cuti tercepat yang diproses," kata Akhmad, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Relawan Nurdin Abdullah Nyatakan Dukung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel
1. Danny tidak boleh gunakan fasilitas negara selama cuti
Akhmad lalu menjelaskan mengenai ketentuan cuti tersebut. Selama cuti, Danny berada di luar tanggungan negara. Dengan kata lain, Danny tidak boleh memakai fasilitas negara.
Hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.
"Semua fasilitas yang melekat di dirinya dalam kapasitas sebagai wali kota harus ditanggalkan," kata Akhmad.