TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maju di Pilgub, Wali Kota Makassar Cuti Kampanye Mulai 25 September

Danny cuti selama dua bulan

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, Kamis (4/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Danny Pomanto bakal cuti selama dua bulan untuk kampanye Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024. Danny mencalonkan di pilgub berpasangan M. Azhar Arsyad.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan pengajuan izin cuti Danny sebagai Wali Kota Makassar telah disetujui. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh telah menandatanganinya pada Rabu 11 September 2024.

"Izin cutinya sudah turun sejak Rabu lalu. Saya kira ini adalah proses pengurusan cuti tercepat yang diproses," kata Akhmad, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Relawan Nurdin Abdullah Nyatakan Dukung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

1. Danny tidak boleh gunakan fasilitas negara selama cuti

Akhmad lalu menjelaskan mengenai ketentuan cuti tersebut. Selama cuti, Danny berada di luar tanggungan negara. Dengan kata lain, Danny tidak boleh memakai fasilitas negara.

Hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

"Semua fasilitas yang melekat di dirinya dalam kapasitas sebagai wali kota harus ditanggalkan," kata Akhmad.

2. Cuti bertepatan dengan masa kampanye

Sementara itu, Danny juga mengaku surat izin cuti tersebut telah berada di tangannya. Dia mengambil cuti yang bertepatan masa kampanye pada tanggal 25 September 2024 mendatang.

"Rencana awal tanggal 22 tapi mending sekalian saja di tanggal 25," kata Danny.

Berita Terkini Lainnya