Legislator Sulsel Terpilih Maju Pilkada Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Mereka harus mundur sebelum pelantikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak sembilan anggota DPRD Sulawesi Selatan terpilih periode 2024-2029 telah mengajukan surat pengunduran diri. Para legislator ini mundur karena mencalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir. Karena memilih mundur, maka para legislator ini secara otomatis tidak ikut dilantik pada 24 September 2024 nanti.
"Jadi memang yang maju Pilkada itu memang diharuskan mengundurkan diri," kata Jabir, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Mendominasi, Ini Daftar Pendatang Baru di DPRD Sulsel
1. Nama pengganti dibahas melalui rapat pleno
Para legislator itu akan digantikan oleh legislator lainnya yang meraih suara terbanyak kedua. Jabir mengatakan pengganti untuk legislator yang mundur itu telah dibahas dalam rapat pleno bersama KPU Sulsel.
"KPU telah menggelar rapat pleno dua kali untuk itu, dan nama-nama penggantinya sudah ada, akan dilantik bersamaan dengan yang lain 24 September," kata Jabir.