TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Honor Rp1,2 Juta

Dibutuhkan 13.139 petugas KPPS untuk Pilkada Makassar

Petugas KPPS dan para saksi menyegel kotak audit pada Pemilihan Wali Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (6/7/2023). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar segera membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pengumutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Namun jadwal pendaftarannya belum diumumkan secara resmi.

"Untuk jadwal pendaftarannya akan segera kami umumkan jadwal pastinya. Yang jelas dalam waktu dekat di bulan ini," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, kepada IDN Times, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: KPU Makassar Terima Perbaikan Administrasi Persyaratan Empat Bapaslon

1. Siapa pun bisa daftar selama memenuhi syarat

Rekrutmen KPPS ini mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pilkada. Siapapun dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Pada dasarnya seluruh warga masyarakat memenuhi persyaratan, termasuk petugas KPPS Pemilu lalu, bisa mendaftar," kata Abdi.

Salah satunya yakni bukan anggota parpol. Persyaratan lengkapnya akan diumumkan bersamaan dengan dengan jadwal pendaftarannya.

"Yang jelas tidak jauh berbeda dengan KPPS Pemilu kemarin," kata Abdi.

2. Jumlah yang bakal direkrut sebanyak 13.139 orang

Ilustrasi - Salah satu petugas TPS yang memantau jalannya pemilu 2024 pekan lalu.(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Berdasarkan penetapan jumlah TPS saat rapat Pleno DPS lalu, yang berjumlah 1.877 TPS, maka jumlah KPPS yang akan direkrut adalah 13.139 orang. Mereka akan bertugas di masing-masing TPS.

"Untuk petugas KPPS yang ditugaskan dalam satu TPS, jumlahnya ada 7 orang per TPS, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang ada," kata Abdi.

Berita Terkini Lainnya