KPU Makassar Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Honor Rp1,2 Juta
Dibutuhkan 13.139 petugas KPPS untuk Pilkada Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar segera membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pengumutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Namun jadwal pendaftarannya belum diumumkan secara resmi.
"Untuk jadwal pendaftarannya akan segera kami umumkan jadwal pastinya. Yang jelas dalam waktu dekat di bulan ini," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, kepada IDN Times, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: KPU Makassar Terima Perbaikan Administrasi Persyaratan Empat Bapaslon
1. Siapa pun bisa daftar selama memenuhi syarat
Rekrutmen KPPS ini mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pilkada. Siapapun dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Pada dasarnya seluruh warga masyarakat memenuhi persyaratan, termasuk petugas KPPS Pemilu lalu, bisa mendaftar," kata Abdi.
Salah satunya yakni bukan anggota parpol. Persyaratan lengkapnya akan diumumkan bersamaan dengan dengan jadwal pendaftarannya.
"Yang jelas tidak jauh berbeda dengan KPPS Pemilu kemarin," kata Abdi.