Hayat Gani Balik ke Pemprov Sulsel, Zudan: Win-win Solution
Hayat sebelumnya diberhentikan dari jabatan Sekprov Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh mengembalikan Abdul Hayat menjabat di struktur Pemerintah Provinsi Sulsel. Eks Pemprov yang diberhentikan di era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman itu kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Zudan melantik Hayat bersama empat orang pejabat eselon II lainnya dan Pj Sekprov Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/8/2024). Zudan menyebut ini merupakan solusi bagi Hayat yang telah lama dinonjobkan.
"Jangan dilihat sebagai demosi tapi win-win solution untuk menghidupkan kembali Pak Hayat bisa berkarya terlebih dahulu," kata Zudan kepada wartawan.
Baca Juga: PTUN Batalkan Pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel
1. Masa jabatan Hayat tersisa sembilan bulan sebelum pensiun
Zudan menyatakan bahwa Hayat telah lama nonjob. Hayat telah diberhentikan di era gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada akhir 2022 lalu.
"Maka kami selesaikan atas kesepakatan Pak Hayat dengan Pj Gubernur minta diaktifkan kembali dalam waktu segera, karena Pak Hayat sembilan bulan lagi sudah pensiun," kata Zudan.